By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pemungutan Suara, 14 Februari 2024 Ditetapkan Hari Libur Nasional
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pemungutan Suara, 14 Februari 2024 Ditetapkan Hari Libur Nasional

Last updated: 7 Februari 2024 14:55 14:55
Jatengdaily.com
Published: 7 Februari 2024 14:55
Share
Ilustrasi. Foto: KPU Batang
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024,” bunyi ketetapan yang tertuang dalam Keppres, dilansir dari laman setkab

Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilu 2024 ini dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” disebutkan dalam Keppres 10/2024 yang ditetapkan pada tanggal 6 Februari tersebut.

Penetapan 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. She

 

You Might Also Like

Peduli Korban Banjir, Baznas Jateng Kolaborasi dengan Baznas RI Salurkan Bantuan di Kudus dan Pati
Asean Para Games 2022 Digelar di Solo, Menpora Sebut Semua Persiapan Berjalan Baik
Antisipasi Kemacetan, Disiapkan Sistem Ganjil Genap di Objek Wisata
Pertamina Cocokkan Data LPG 3 Kg Gelombang Terakhir di Jawa Tengah dan DIY
Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan, ITB Semarang Gelar Halal Bihalal
TAGGED:14 Februari 2024 Hari Libur NasionalPemungutan Suara
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?