By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Dimulai H-10 Lebaran
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pencairan THR dan Gaji Ke-13 Dimulai H-10 Lebaran

Jatengdaily.com
Published: 20 Februari 2024 16:30
Share
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Kemenkeu RI
SHARE

JAKARTA  (Jatengdaily.com)- Pemerintah melakukan pembahasan mengenai kesiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan dibayarkan pada tahun 2024.

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-Undang APBN 2024,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dilansir Selasa (20/2/2024) dari setkab. 

Persiapan tersebut mencakup penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji Ke-13 Tahun 2024. Menkeu menekankan, dimulainya persiapan dari sekarang adalah untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idulfitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujarnya.

Selain mengenai kesiapan pencairan THR dan gaji ke-13, Menkeu mengatakan dalam pertemuan dengan Presiden dirinya juga menyampaikan laporan mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024, terutama mengenai beberapa perubahan pos-pos belanja yang perlu dilakukan penyesuaian.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT [bantuan langsung tunai], kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkas Menkeu. she 

 

You Might Also Like

Bulan Ramadan, Donasi Pegawai PLN Beri Sambungan Listrik Gratis Bagi 2.597 Keluarga Prasejahtera
BPOM Semarang Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Obat Tradisional dan Kosmetik Ilegal
Pendidikan Karakter sejak Dini Modal Bangun Nasionalisme yang Kuat
Poster Edukasi, Benteng Kecil Lawan Demam Berdarah di Tangan Anak Desa Belor
Kapolri Sebut Bandar Judi Online Makin Canggih, Transaksi Pakai Kripto
TAGGED:Menteri Keuanganthr
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?