By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pendaftar Pengawas TPS di Jateng Mencapai 102 Ribu, Yang Dibutuhkan 56.812 Orang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pendaftar Pengawas TPS di Jateng Mencapai 102 Ribu, Yang Dibutuhkan 56.812 Orang

Last updated: 18 Oktober 2024 07:53 07:53
Jatengdaily.com
Published: 18 Oktober 2024 07:53
Share
Proses seleksi calon Pengawas TPS. Foto: dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) pada pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota di Jawa Tengah 2024 mencapai 102.587 orang. Jumlah ini tersebar di 35 kabupaten/kota serta di 576 kecamatan di Jawa Tengah.

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin mengatakan, dari sisi jenis kelamin, pendaftar laki-laki sebanyak 53.977 atau 52,62 persen dan pendaftar perempuan sebanyak 48.610 atau 47,38 persen. Jumlah ini sudah sangat menggembirakan karena jumlah pendaftar perempuan di atas 30 persen.

Dari jumlah pendaftar 102.587 orang akan dipilih sebanyak 56.812 Pengawas TPS. Sebab, satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Saat ini, Panwaslu Kecamatan masih melakukan tahapan seleksi terhadap para pendaftar. Setelah lolos tahapan administrasi, Panwaslu kecamatan melakukan tahapan tes wawancara.

Tahapan ini dilaksanakan pada 12 hingga 22 Oktober 2024. Satu per satu calon Pengawas TPS diwawancarai guna mengetahui kapasitas, jejak rekam, integritas, komitmen dan lain-lain. Nantinya, Panwaslu kecamatan akan menetapkan Pengawas TPS terpilih. Mereka inilah yang akan melakukan pengawasan terutama tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Saat ini, Bawaslu Jawa Tengah bersama dengan jajarannya juga membuka posko aduan atau tanggapan masyarakat. Jika publik mengetahui adanya calon Pengawas TPS yang bermasalah atau tidak memenuhi syarat maka bisa melaporkan ke pengawas terdekat. she 

You Might Also Like

Perluasan Penggunaan Teknologi Dorong Pertumbuhan Usaha Kecil di Indonesia
Pencurian Truk di Demak; Truk Dimutilasi Dijual Per Onderdil
Temui Ketua Umum Kadin, Hendi Ingin Pengusaha Kecil Terlibat dalam Proyek Pemerintah
Liburan Nataru Momentum Mempererat Silaturahmi Kebangsaan
Besok, Walikota Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Protokol Kesehatan
TAGGED:Pendaftar Pengawas TPS di Jateng Mencapai 102 Ribu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?