By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Penyebar Video Porno Anak Ditangkap, Raup Untung Rp50 Juta Setahun
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Penyebar Video Porno Anak Ditangkap, Raup Untung Rp50 Juta Setahun

Last updated: 31 Mei 2024 06:53 06:53
Jatengdaily.com
Published: 31 Mei 2024 07:10
Share
Ilustrasi. Foto:Pixabay
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Seorang pria berinisial DY (25) ditangkap jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantaran diduga menyebarkan konten pornografi anak dan menjualnya melalui media sosial X (Twitter) dan Telegram.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa tersangka sudah meraup keuntungan puluhan juta selama beraksi selama setahun.

“(Keuntungan yang didapat) Kurang lebih 50 juta sejak Mei 2023,” ujar Ade Safri dilansir dari laman PMJNews, Jumat (31

Ade Safri menyebutkan bahwa tersangka selama melakukan aksinya sejak Mei 2023 lantaran motif ekonomi, di mana total sudah ratusan pembeli yang bertransaksi dengan tersangka.

“Motif ekonomi. Sejak Mei 2023 sudah ada sekira 350 orang pembeli konten video tersebut,” ungkap Ade Safri.

Ditambahkan Ade Safri, dari hasil penyelidikan yang dilakukan dan juga terhadap barang barang bukti yang disita, masih terdapat video porno anak yang tersimpan di handphone tersangka.

“Tersisa 10 video anak dibawah umur di ponsel tersangka. Video video lainnya sudah dihapus (Memori Ponsel tersangka terbatas) yang mana tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023,” jelasnya. she 

You Might Also Like

Polres Demak Sebar Personel Amankan Tempat Wisata
Unwahas – AGPAII Jateng Jalin Kerja Sama
Tak Terpengaruh Tragedi Kanjuruhan, Piala Dunia U-20 Tahun 2023 Tetap Digelar di Indonesia
Jelang Pergantian Tahun, Ditpolairud Polda Jateng Amankan Pelabuhan Tanjung Emas
Jokowi Undang Putri Ariani ke Istana, Siap Beri Dukungan Penuh di America’s Got Talent
TAGGED:Penyebar Video Porno Anak Ditangkap
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?