By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perputaran Uang Bisnis Judi Online Capai Rp327 Triliun Sepanjang 2023
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perputaran Uang Bisnis Judi Online Capai Rp327 Triliun Sepanjang 2023

Last updated: 11 Januari 2024 10:30 10:30
Jatengdaily.com
Published: 11 Januari 2024 10:30
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dilansir dari laman PMJnews, Kamis (11///1/2024).

PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” tuturnya.

Menurut Ivan, aktivitas masyarakat Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Bahlan angka pperputaran uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp500 triliun lebih.

“Jadi kalau kita total temuan-temuan judi online pada tahun 2023 dengan temuan judi online pada tahun sebelumnya angkanya adalah lebih dari Rp 517 triliun. Ini kita lihat betapa masif kegiatan judi online di tengah masyarakat kita,” terangnya.

Berdasarkan hasil analisis, PPATK menjelaskan telah melakukan pembrlokiran terhadap ribuan rekening yang diduga menjadi tujuan transaksi judi online. Adapun total saldo mencapai Rp167,6 miliar.

“Total saldo rekening yang telah dihentikan sementara terhadap 3.935 rekening dengan saldo Rp167,6 miliar,” tukasnya.

You Might Also Like

Kendalikan Inflasi, Kepala Daerah Diminta untuk Optimalisasi APBD
Jokowi Telah Mencoblos di Jakarta Tadi Pagi
KPK Tahan Satu Tersangka Pelaku Suap Pengadaan di Basarnas
Jalsah Salanah Forum Strategis Perkokoh Kerukunan Umat Beragama
Antisipasi Banjir Lahar Merapi, akan Ditambah 95 Sabo Dam
TAGGED:Perputaran Uang Bisnis Judi Online
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?