By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Persepsikan Gamma Anak Jahat, Kapolrestabes Semarang Harus Tanggung Jawab atas Pernyataannya
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Persepsikan Gamma Anak Jahat, Kapolrestabes Semarang Harus Tanggung Jawab atas Pernyataannya

Last updated: 4 Desember 2024 05:49 05:49
Jatengdaily.com
Published: 4 Desember 2024 05:49
Share
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia DPC LPHI Kota Semarang Anisah, SH
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Peduli Hukum Indonesia DPC LPHI Kota Semarang Anisah, SH meminta Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar bertanggung jawab atas pernyataannya terkait kematian Siswa SMK N 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy.

Menurutnya, Irwan Anwar layak diduga telah menyesatkan masyarakat dengan statement-statement-nya terkait kematian almarhum Gamma.

Sejak dini, Irwan Anwar menyatakan RZ menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, karena mereka menyerang anggotanya tersebut, ketika sedang melerai tawuran antar-gangster, sehingga masyarakat tahunya seperti itu, karena pernyataan resmi dari pihak penegak hukum.

“Pernyataan ini setidaknya telah menimbulkan persepsi jahat terhadap almarhum Gamma dan dua rekannya yang selamat,” ujar Anisah.

Sementara Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap RZ, yang berbeda dengan pernyataan Kapolrestabes tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Selasa, 3 Desember 2024, Aris menyampaikan bahwa RZ menembak ketiga siswa SMK tersebut, tidak terkait tawuran yang disebut Kapolrestabes, melainkan karena sepeda motornya kena pepet.

Demikian pula, tambah Anisah, KPAI yang juga menelusuri kasus ini, menemukan informasi-informasi yang berbeda dengan pernyataan Kapolrestabes.

Ketua KPAI merilis bahwa tidak ada tawuran yang melibatkan ketiga siswa tersebut.

Memang, malam itu Gamma dengan teman-temannya keluar rumah untuk bermain. Tetapi pertemuan mereka sangat natural dan tidak terstruktur. Tidak terencana dan berlangsung cepat secara natural.

Mereka tidak terlibat tawuran sebagaimana dituduhkan oleh Kapolrestabes dalam pernyataan persnya.

“Jadi, ada apa sesungguhnya dengan Kapolrestabes ini?”tanya Anisah.

Anisah meminta, Irfan Anwar segera meluruskan perkara ini. Dia harus bertanggung jawab atas persepsi nakal dan jahat yang sudah telanjur tersemat pada almarhum Gamma dan dua korban penembakan lainnya itu.

“Korban yang selamat itu masih muda dan masih harus berjuang untuk kehidupannya ke depan. Kasihan mereka jika dicap nakal dan jahat. Akan kesulitan nantinya mencari pekerjaan dan meniti karier,” ujarnya.

Anisah juga berharap, para petinggi kepolisian sebagai pimpinan Irfan Anwar, untuk segera menyelidiki, apa latar belakang yang membuatnya mengeluarkan pernyataan yang sangat merugikan bahkan menyakitkan korban dan keluarganya tersebut.

“Perlu evaluasi untuk sikap dan kebijakan Irfan Anwar selaku Kapolrestabes dalam menyikapi perkara ini,” pinta Anisah.

Siap Dievaluasi
Irfan Anwar sendiri menyatakan siap dievaluasi atas langkahnya tersebut. “Saya siap dievaluasi,” katanya, di sela-sela RDPU di Komisi III DPR RI.

Menurut Anisah, Kapolda Jateng perlu segera merespons pernyataan Irfan Anwar itu. “Seyogiyanya segera diperiksa dan hasilnya disampaikan ke publik, sehingga masyarakat tidak semakin bingung,” tambahnya.

Sebab, lanjutnya, jika permasalahan ini tidak segera dijernihkan, dikhawatirkan akan terulang dan terulang, bahkan bisa ditiru oleh aparat lain. Dan jika itu terjadi, masyarakat akan semakin banyak yang menjadi korban ketidakpastian hukum seperti Gamma dan rekannya.

“Jika tidak ada tindakan dari pimpinannya, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga oleh aparat lainnya,” katanya mengingatkan.

“Jangan lagi ada korban pembelokan fakta, demi menyembunyikan kesalahan aparat yang tidak profesional,” pungkas Anisah.

Advokat perempuan yang energik ini juga berharap, pelaku penembakan yakni RZ segera dibawa ke meja hijau untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

“Jangan berlama-lama. Hemat saya perbuatan melanggar hukumnya sudah jelas, korban jelas, kehilangan nyawa,” tuturnya.

Jadi, tambahnya, bila mengacu pada pelanggaran yang dilakukan, pelaku penembakan itu wajib hukumnya dijadikan tersangka dan segera diadili.

Apabila di pengadilan nanti terbukti, selain hukuman pidana, pelaku layak dipecat atau diberhentikan tidak hormat dari kepolisian.

“Agar menjadi pelajaran bagi semua aparat, untuk tidak arogan dan sewenang-wenang, pelaku harus dihukum sebanding dengan perbuatannya,” tegas Anisah. St

You Might Also Like

Selesaikan 53 Perkara Berbasis Restorative Justice, Senator Abdul Kholik Apresiasi Kejati Jateng
Lesti Dipersunting Billar dengan Mahar Rp 1 Miliar
Potensi Hujan Diperkirakan Masih Sampai 9 Februari 2026, Waspadai Longsor dan Banjir
Sangkal soal Disekap atau Dikurung, Ketum PWI Sebut Fakta Terungkap, Kebohongan Publik Terkuak
Pastikan HET LPG 3 Kg, Pertamina dan Dinas Perdagangan Kota Semarang Sidak ke Sejumlah Pangkalan
TAGGED:Harus Tanggung Jawab atas Pernyataannyakapolrestabes semarangPersepsikan Gamma Anak Jahat
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?