By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Pilkada, Bawaslu Perbolehkan Ada Kampanye Kotak Kosong
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pilkada, Bawaslu Perbolehkan Ada Kampanye Kotak Kosong

Last updated: 30 September 2024 14:41 14:41
Jatengdaily.com
Published: 30 September 2024 15:20
Share
Rahmat Bagja. Foto: bawaslu
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja membolehkan berkampanye kolom/kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Ketua Bawaslu RI meminta pengawas pemilu untuk menyosialisasikan aturan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PKPU Kampanye Pilkada).

“Pengawas pemilu harus menyosialisasikan sesuai dengan PKPU Kampanye Pilkada. Jika ada kolom kosong, itu ada pilihan. Masyarakat bisa pilih yang paslon itu atau juga bisa memilih kolom kosong itu,” ujar Ketua Bawaslu RI, Senin (30/9/2024) dilansir dari laman humas polri.

Menurut dia, fenomena satu paslon melawan kotak/kolom kosong itu berarti ada dua pilihan bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, fenomena kotak/kolom kosong dalam pemilihan tidak boleh dinafikan.

Fenomena kotak kosong merupakan refleksi kritis terhadap daerah dan partai politik yang memunculkan paslon tunggal.

Ketua Bawaslu RI menilai fenomena pemilihan yang diikuti oleh satu paslon bisa meningkatkan eskalasi politik uang. Maka dari itu, ia meminta pengawas pemilu yang daerahnya terdapat satu paslon untuk melakukan pengawasan dengan cermat.

Selain itu, ia juga meminta pengawas pemilu untuk berani menunjukkan taringnya sebagai lembaga yang berwenang menindak dugaan pelanggaran dalam pemilihan. Pengawas pemilu tidak boleh takut memanggil para pihak yang diduga melakukan pelanggaran.

“Pengawas pemilu harus mengikuti jejaknya Bung Karno, vivere pericoloso yang artinya sedikit-sedikit nyerempet bahaya. Kami berharap pengawas pemilu ke depan berani menunjukkan taringnya,” jelas Ketua Bawaslu RI. she 

You Might Also Like

Ini Tanggapan Erick Thohir Usai Basuki Isengi Bajunya Yang Viral di Medsos
Satpol PP Tertibkan Ratusan Pedagang Jalan Peterongan
Jumlah Guru Besar di FPP UNDIP Terus Ditingkatkan
Mahasiswa Unnes Serahkan Infografis Edukasi Buah dan Vitamin Penting bagi Tubuh ke SDN 3 Belor
Pemerintah Pastikan Kesiapan Penerapan Protokol Kesehatan Jelang World Superbike Mandalika
TAGGED:bawasluKampanye Kotak Kosongpilkada
Share This Article
Facebook Email Print
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?