By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polisi Buka Suara Soal Ada Dugaan Oknum Polisi Bagi Sembako, Kalau Ada Laporkan
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Foto: dok
News

Polisi Buka Suara Soal Ada Dugaan Oknum Polisi Bagi Sembako, Kalau Ada Laporkan

Last updated: 22 November 2024 15:29 15:29
Jatengdaily.com
Published: 22 November 2024 15:27
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Polda Jawa Tengah (Jateng) merespon adanya dugaan pengerahan aparat kepolisian bagi-bagi sembako minyak goreng kepada para kepala desa untuk memenangkan salah satu pasangan calon di Pilkada Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto meminta kepada semua pihak yang menemukan dan mendapati adanya ketidaknetralan anggota polisi untuk melaporkannya ke Bawaslu.

“Kalau ada yang menemukan sesuatu hal yang tidak sesuai atau melanggar hukum silahkan lapor ke pihak yang sudah difasilitasi ke Bawaslu,” kata Artanto, Jumat (22/11/2024).

Dugaan pelanggaran netralitas aparat kepolisian di Jateng dilontarkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy. Aparat polisi disebut telah melakukan kecurangan dengan membagikan minyak goreng untuk membeli suara rakyat.

Ketika ditanya apakah Polda Jateng akan melakukan penyelidikan internal, dia mengatakan bahwa proses penyelidikan harus diawali dengan laporan.

“Tentu kita monitoring kalau ada isu ketidaknetralan aparat polisi secara resmi kalau sudah lapor baru kita lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mendukung putusan MK dalam perkara nomor 136/PUU-XXII/2024 terkait hukuman sanksi pidana bagi aparatur negara seperti ASN dan TNI/Polri yang melanggar netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Menurutnya, netralitas kepolisian menjadi salah satu atensi khusus Polda Jateng. Pihaknya juga meminta seluruh anggota menjaga sikap di masa Pilkada 2024 kali ini.

“Kalau ada anggota yang melakukan tindakan melanggar khusus yang melanggar netralitas di Pilkada ini akan kita tindak,” tutup Artanto. adri-she

You Might Also Like

Operasi di Tempat Hiburan, BNN Jateng Amankan Lima Orang Terindikasi Positif Narkoba
Mahasiswa  Sekolah Vokasi Undip Student Exchange di JSCC China
Presiden Gen Z Bilang Anak Muda Harus Gali Potensi Diri
Raih Approval Rating SLI Tinggi, Bukti Keberhasilan Pemberdayaan Masyarakat Semen Gresik
Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Serentak Mulai Januari 2026
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?