SEMARANG (Jatengdaily.com)- Penyidik Polres Pati Polda Jawa Tengah, kembali menetapkan satu tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil berinisial BH (52) hingga meninggal dunia.
Kasi Humas Polres Pati Ipda Muji Sutrisna menjelaskan, satu tersangka terakhir ditangkap pada malam hari Senin (10/6/24). Namun, ia mengaku belum dapat merinci peran dan inisial tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.
“Tadi malam kami sudah menangkap satu lagi tersangka baru,” ujarnya, Selasa (11/6/2024).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes. Pol. Satake Bayu menyampaikan, penyidik masih mengimbau kepada masyarakat agar jangan main hakim sendiri. Apabila ada kejadian yang mencurigakan, masyarakat diminta segara melapor ke Kepolisian terdekat agar bisa diambil langkah-langkah Kepolisian.
“Bagaimanapun niat untuk main hakim sendiri, ada pasal ataupun berefek pada tindak pidana, dan bagi masyarakat yang terlibat perkara ini agar menyerahkan diri agar ditindak lanjuti dengan proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (BH), bos rental mobil dari Jakarta hingga tewas terjadi di Pati.
Dimana kronologi kejadian berawal saat korban BH bersama rekannya akan mengambil mobil rental miliknya yang terparkir di teras rumah warga. Korban kemudian membawa mobil Daihatsu Sigra berwarna putih tersebut menggunakan kunci cadangan. BH dan dua rekannya dikeroyok dan mobilnya dibakar oleh para pelaku. Sebelumnya, tiga pelaku pun sudah ditangkap polisi. she


