By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Polres Jaksel Naikkan Laporan Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
EntertainmentNews

Polres Jaksel Naikkan Laporan Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan

Jatengdaily.com
Published: 29 Oktober 2024 15:59
Share
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Mapolda Metro Jaya. Foto: PMJ News/Istimewa
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh atas dugaan asusila dan aborsi terhadap Laura Meizani Mawardi atau akrab disapa Lolly kini dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polres Jakarta Selatan. Polisi akan Kembali memeriksa artis Nikita Mirzani atas laporannya itu pada Rabu (30/10/2024) besok.

“Iya benar, hari Rabu (30/10/2024), ya,” ujar Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dilansir dari laman pmjnews, Selasa (29/10/2024).

Pemeriksaan Nikita Mirzani ini pertama kalinya dilakukan setelah penyidik kepolisian menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Niki dijadwalkan dimintai keterangan pukul 11.00 WIB, rencananya hanya orangtua dari Lolly yang akan menjalani pemeriksaan nanti.

“Rencananya jam 11.00 WIB,” ungkap Nurma.

Terkait dengan dinaikannya kasus tersebut menjadi penyidikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Vadel Badjideh.

“Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat ini sudah meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024) lalu. she 

You Might Also Like

Dorong Ekosistem Pendidikan yang Lebih Inovatif dan Adaptif
Warga Pekalongan Dibantu Pembuatan Toilet Adaptif
Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Mbak Ita Berpesan agar Bekerja Profesional dan Bertanggung Jawab
FAI Unissula Raih Penghargaan Penggerak Pendidikan
Kinerja Positif, SIG Catatkan Laba Rp866 Miliar pada Semester I 2023
TAGGED:Laporan Nikita Mirzani ke Tahap Penyidikan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?