By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polrestabes Semarang Ambil Alih Penyidikan Kasus Konten ‘Rumah Horor’ di Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polrestabes Semarang Ambil Alih Penyidikan Kasus Konten ‘Rumah Horor’ di Semarang

Last updated: 31 Juli 2024 18:28 18:28
Jatengdaily.com
Published: 31 Juli 2024 18:28
Share
Kepala Unit Tidpiter Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo. Foto: Polrestabes Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polrestabes Semarang resmi mengambil alih penyidikan kasus yang melibatkan Konten Kreator yang diduga memasuki rumah tanpa izin dan kemudian membagikan konten tersebut kedunia maya. Hal ini terjadi setelah Polda Jateng melimpahkan berkas perkara ke Polrestabes Semarang pada tanggal 25/7/2024 lalu.

Dugaan kejadian tersebut melibatkan tiga chanel, yang diidentifikasi hanya dengan inisial JK, JA, dan FC, yang diduga memasuki rumah tersebut tanpa izin yang sesuai dan kemudian menyebarkan informasi palsu. Konten itu merugikan pemiliknya.

Kepala Unit Tidpiter Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo, saat jumpa pers di lobi Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024), memaparkan status penyidikan saat ini.

“Kami akan segera memanggil para konten kreator terlapor untuk mengklarifikasi apakah mereka memiliki izin masuk ke rumah tersebut dan untuk memastikan klaimnya benar atau salah,” kata AKP Johan.

Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang pun telah melakukan pengecekan kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok tersebut.

“Kami juga akan memeriksa beberapa saksi, termasuk inisial S, untuk menggali informasi mengenai satus hak dan kewajiban pada rumah tersebut,” dilansir dari laman humas polri.

Polrestabes Semarang menerima berkas perkara yang berisi tangkapan layar dan tautan video yang diunggah di platform YouTube dan TikTok. Mereka juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menyelidiki tautan unggahan dari saluran terkait.

Investigasi akan dilanjutkan dengan fokus mengumpulkan bukti-bukti sebelum memanggil para terlapor. Polrestabes Semarang bertujuan untuk memastikan penyelidikan menyeluruh dan tidak memihak untuk menentukan kebenaran di balik tuduhan tersebut dan mengambil tindakan yang tepat terhadap pelanggaran apa pun.

Masyarakat diimbau untuk terus mengetahui informasi mengenai kasus ini dan tidak menyebarkan informasi yang salah. Polrestabes Semarang akan terus memberikan informasi perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Semarang mengecek kondisi rumah di Jalan Abdurrahman Saleh, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang digunakan membuat konten video kisah horor di media sosial YouTube dan TikTok. Konten itu merugikan pemiliknya. she

 

You Might Also Like

Sekolah Vokasi Undip Perkuat Kolaborasi Internasional dengan Universiti Kebangsaan Malaysia
Ulama Sunni dari Lebanon Syekh Fadzli Alamudin Tausiah Ngumpulke Balung Pisah Masyayih Nahdlatul Ulama
Simak, Begini Cara Sahabat Nabi Mendidik Anak Berpuasa
FORKOT 2025 Siap Digelar, Panitia Maksimalkan Persiapan Jelang Hari H
DPP LPHI Dirikan Posbakum Indonesia
TAGGED:konten rumah hororPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?