By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polrestabes Semarang Tangkap 36 Orang Terkait Kasus Narkoba
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polrestabes Semarang Tangkap 36 Orang Terkait Kasus Narkoba

Last updated: 26 Juni 2024 06:45 06:45
Jatengdaily.com
Published: 26 Juni 2024 06:45
Share
Polrestabes Semarang tangkap 36 orang terkait kasus Narkoba. Foto: Polrestabes Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sebanyak 36 orang diamankan Polrestabes Semarang terkait kasus narkoba dalam Operasi Bersinar Candi 2024. Di antara mereka yang diamankan adalah lima orang residivis dan seorang kurir Heri Apriono yang dijanjikan uang sebesar Rp 2,5 juta untuk pengantaran paket obat.

Wakasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Edi Sutrisno mengatakan, penindakan ini dilakukan saat kegiatan operasi bersinar candi selama 20 hari mulai tanggal 4 sampai 23 Mei 2024. Pihaknya menyebutkan, jumlah target operasi kegiatan tersebut sebanyak 12 kasus.

”Operasi selama 20 hari yang dilakukan Polrestabes Semarang berhasil menangkap 36 orang dan menyita narkoba dalam jumlah besar. Namun di balik angka-angka tersebut terdapat jaringan kompleks perdagangan dan penyalahgunaan narkoba yang telah diungkap oleh polisi,” Selasa (25/6/2024).

Dalam operasi yang berlangsung selama 20 hari itu, berhasil disita barang bukti 3.371 kilogram sabu, 50 butir ekstasi, dan 5,23 gram ganja sintetis. Para tersangka, termasuk 26 pengedar dan 10 pengguna, semuanya adalah pria dewasa.

Operasi Bersinar Candi 2024 mengungkap pelaku narkoba menggunakan media sosial untuk membeli dan menjual narkoba secara online, bahkan menggunakan password untuk mengelabui petugas. Polisi juga menemukan peredaran narkoba dilakukan secara jaringan, namun ketika pelaku tertangkap seringkali memutuskan jaringan sehingga sulit dilacak sumbernya.

Keberhasilan operasi tersebut merupakan bukti tekad polisi dalam menindak peredaran narkoba. Namun seperti disampaikan Wakil Kepala Reserse Narkoba Kompol Edi Sutrisno, perang terhadap narkoba masih jauh dari kata selesai. Polisi harus terus beradaptasi dengan modus operandi pelaku narkoba yang terus berkembang dan berupaya mengungkap jaringan di balik perdagangan tersebut. she

You Might Also Like

Pemerintah Akan Screening Massal untuk Cari Korban Corona
Cegah Corona, Mess PSIS Disemprot Disinfektan
Perkuat Data Center, Telkom Ambil Alih Saham Sigma Tata Sadaya dan Inbreng Hyperscale
Suami Istri Bertarung Rebut Kursi Kades di Boyolali
FOTO: Pasar Mebel Gilingan Solo Terbakar
TAGGED:Polrestabes Semarang Tangkap 36 Orang Terkait Kasus Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?