By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polrestabes Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polrestabes Semarang Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pengiriman Ratusan Anjing Ilegal

Last updated: 9 Januari 2024 05:47 05:47
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2024 05:47
Share
Kombes Pol Irwan Anwar . Foto: dok/humas
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)-  Polisi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan ekor anjing ke Kabupaten Sragen.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, DH, satu dari lima orang tersangka, merupakan pemesan ratusan anjing yang rencananya akan dikonsumsi.

“Tersangka ini merupakan orang yang memesan, sudah beberapa kali,” ujar Kapolrestabes, Senin (8/1/2024).

Sedangkan empat tersangka lainnya merupakan awak truk pembawa ratusan ekor anjing yang perannya turut serta membantu.

Dari keterangan pelaku, ratusan anjing tersebut didatangkan dari wilayah Subang, Jawa Barat. Dari 226 ekor anjing yang diangkut truk tersebut, 12 ekor di antaranya dalam kondisi mati.

“Sampel yang sudah mati ini kami kirim ke Universitas Airlangga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolrestabes dilansir dari laman tribratanews.

Anjing-anjing yang selamat kemudian dititipkan di salah satu penampungan di Kota Semarang.

Para tersangka pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebuah truk pengangkut ratusan ekor anjing yang diduga tanpa dokumen resmi saat melintas masuk Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu malam (6/1/2024). she 

You Might Also Like

Kakak Asuh Semarang Bangkit Kembali: Menyemai Benih Pendidikan di Kota ATLAS
Anggota DPR Abdul Wachid Bantu Ambulans Warga Lereng Muria Kudus dan Jepara
Pasien Positif Corona Jadi 34 Orang, 7 Penambahan Pasien Tertular dari Luar Indonesia
Adaptasi dengan Perubahan Global Perlu Kesiapan Ekonomi Digital
Terinspirasi Baju APD Covid-19, Perawat Pekalongan Ini Rancang Busana ‘The New Beginning’
TAGGED:pengiriman anjingPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?