By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Last updated: 24 April 2024 07:20 07:20
Jatengdaily.com
Published: 24 April 2024 07:20
Share
Presiden memberikan keterangan pers, Selasa (23/04/2024), di Mamuju, Sulbar. Foto: Setpres
SHARE

MAMUJU (Jatengdaily.com)- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden menegaskan bahwa pemerintah menghormati putusan MK yang dibacakan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/04/2024) tersebut.

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada awak media, Selasa (23/04/2024), di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat.

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ungkap Presiden.

Presiden pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia. Menurut Presiden, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ucap Presiden.

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tandasnya. she

 

You Might Also Like

Demo Mahasiswa di DPRD Jateng, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Lagi LPG 3 Kg, Harga akan Dipantau Biar Tak Mahal
Hari Pertama Kampanye, Pj Gubernur Jateng: Belum Ada Yang Ajukan Cuti
Upaya Wujudkan Indonesia Emas Harus Dibarengi Penguatan Nasionalisme Anak Bangsa
Pasien Sembuh COVID-19 jadi 3.803, Kasus Positif Bertambah 490 Orang
TAGGED:PresidenPutusan MK Soal Pilpres
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?