Raih Profesor Kehormatan dari Unissula, Junimart Girsang Tawarkan Pendekatan Holistik untuk Atasi Mafia Pertanahan

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Fenomena mafia tanah merupakan tantangan serius bagi pembangunan di Indonesia.

Pasalnya termasuk kejahatan yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, namun mengganggu stabilitas sosial dan hukum. Belum lagi sangat merugikan bagi korban. Hal ini mengingat mafia tanah adalah sindikat kejahatan yang teroganisir dengan berbagai macam modus untuk menguasai tanah secara ilegal.

”Oleh karena kompleksnya masalah itu, pemerintah dan semua lini harus konsisten untuk memberantas praktik mafia pertanahan di tanah air,” papar Anggota DPR RI Dr Junimart Girsang SH MH MIP, Sabtu (27/7/2024).

Junimart Girsang yang merupakan Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR RI tersebut meraih gelar Guru Besar (Profesor) kehormatan di bidang ilmu hukum pertanahan di Universitas Islam sultan Agung (Unissula) Semarang. Dalam orasi ilmiahnya ia membacakan gagasannya yang berjudul Pendekatan holistik pemberantasan mafia tanah di Indonesia.

Junimart menawarkan pendekatan holistik dalam pemberantasan mafia tanah. Lantas bagaimana caranya, pendekatam holistik dilakukan di semua lini dan melibatkan banyak pihak, tidak hanya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan penegak hukum, namun juga butuh sinergi dengan masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemangku adat (hak ulayat tanah).

”Pemerintah harus menggandeng semua sktor. Pemerintah juga harus memperbaiki tata regulasi terkait pertanahan yang ada saat ini agar tidak saling tumpang tindih, sehingga efektif untuk mencegah praktik mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan secara komprehensif. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan praktik mafia tanah. Serta mengoptimalkan peran satgas anti mafia tanah,” jelasnya.

Menurut Junimart, modus operandi yang sering digunakan oleh mafia tanah meliputi praktik-praktik seperti manipulasi sertifikat tanah, kolusi dengan pihak terkait, memanfaatkan kelemahan dalam program pendaftaran tanah, praktik spekulasi harga tanah, dan bahkan memanfaatkan situasi bencana untuk keuntungan pribadi.

Sementara itu, Rektor Unissula Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gagasan baru tentang pemberantasan mafia tanah dengan pendekatan holistik yang diajukan oleh Junimart Girsang merupakan gagasan yang sangat baik, untuk menghadapi kondisi kejahatan dalam pertanahan di Indonesia.

Selain itu, diharapkan Junimart Girsang bisa banyak berkontribusi dalam bidang pendidikan, dalam menularkan ilmunya ke mahasiswa. she