By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Raperda Pemajuan Kebudayaan Harus Akomodasi Keragaman Budaya Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Raperda Pemajuan Kebudayaan Harus Akomodasi Keragaman Budaya Jateng

Last updated: 29 Januari 2024 20:54 20:54
Jatengdaily.com
Published: 29 Januari 2024 20:54
Share
Gunoto Saparie, Ketua Umum Satupena Jawa Tengah
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan harus mengakomodasi keragaman budaya di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Hal ini karena masing-masing kabupaten dan kota di provinsi ini memiliki ciri khas dan keunikan sendiri-sendiri. Budaya di kabupaten atau kota yang berada di wilayah pantai utara, misalnya, tentu berbeda dengan kabupaten atau kota di daerah pegunungan atau pedalaman.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah (DKJT) Gunoto Saparie kepada wartawan, sehubungan kegiatan Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah yang hari-hari ini sedang menggodok Raperda Pemajuan Kebudayaan. Raperda itu sendiri merupakan inisiatif dari Komisi E DPRD Jawa Tengah yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, termasuk pendidikan dan kebudayaan.

Menurut Gunoto Saparie, di kabupaten-kabupaten yang merupakan perbatasan dengan Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, ciri khas budaya itu justru lebih menonjol. Misalnya di Cilacap dan Brebes, di mana budaya Sunda dan Jawa berbaur, begitu juga bahasanya. Di Kabupaten Blora dan Sragen, budaya dan dialek Jawa Timurnya pun terasa kental. Hal ini patut mendapatkan perhatian dalam penyusunan Raperda Pemajuan Kebudayaan.

Gunoto mengharapkan, agar Komisi E DPRD Jawa Tengah banyak melakukan diskusi dan kajian dengan berbagai pemangku kepentingan yang berkompeten, agar mendapatkan masukan komperehensif mengenai peta kebudayaan daerah. Provinsi Jawa Tengah dikenal kaya akan keberagaman budaya, adat istiadat, bahasa, pengetahuan dan teknologi lokal, tradisi, kearifan lokal, dan seni.

“Tentu saja keberagaman budaya yang merupakan kekayaan dan identitas bangsa sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan. Kita telah memiliki Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan sudah ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” ujar Ketua Umum Satupena Jawa Tengah ini seraya menambahkan, bahwa dalam peraturan perundang-undangan tersebut telah diatur tentang tugas dan wewenang pemerintah provinsi dalam pemajuan kebudayaan di daerah. St

 

 

You Might Also Like

Presiden dan Wapres Hadiri Upacara HUT TNI
Doa Bersama Peringatan Maulid Nabi di Polda Jateng Dihadiri Ribuan Orang
Blue Sky Lounge Siap Manjakan Calon Penumpang Pesawat
Tim SAR Fokus Pencarian Satu Korban Terakhir Longsor Petungkriyono Pekalongan
Presiden Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat
TAGGED:Budaya JatengHarus                Akomodasi KeragamanRaperda Pemajuan Kebudayaan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?