By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Ratusan Kades di Pekalongan dan Purbalingga Diperpanjang Masa Jabatannya
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ratusan Kades di Pekalongan dan Purbalingga Diperpanjang Masa Jabatannya

Last updated: 24 Juni 2024 08:59 08:59
Jatengdaily.com
Published: 24 Juni 2024 09:00
Share
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kades. Foto: dok/humas
SHARE

PEKALONGAN (Jatengdaily.com)– Sebanyak 266 orang kepala desa di Kabupaten Pekalongan diperpanjang masa jabatannya, dari enam tahun menjadi delapan tahun. Ratusan kepala desa tersebut dikukuhan ulang oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, di Pendapa Rumah Dinas Bupati, beberapa waktu lalu.

Dalam sambutanya, bupati meminta para kades untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Lakukan apa pun sesuai aturan. Jangan melakukan hal yang di luar aturan yang nanti berujung fatal,” tegasnya.

Fadia juga berpesan agar para kades membangun komunikasi yang baik dengan Pemkab Pekalongan, serta membuat program kerja yang jelas, mengingat dana desa yang terbatas.

“Program tidak perlu banyak tapi yang nyata dan bisa dirasakan oleh masyarakat, seperti Kabupaten Pekalongan yang fokus pada tiga program selama saya memimpin yakni, Jalan Alus Rejeki Mulus, Pendidikan Gratis dari SD sampai SMA, serta Seragam Gratis dan Kesehatan Gratis kepada Seluruh Warga Kabupaten Pekalongan Cukup dengan KTP,” ujarnya dilansir dari laman humas Prov Jateng, Senin (24/6/2024).

Di Purbalingga Juga

Di Purbalingga, pengukuhan perpanjangan masa jabatan juga dilakukan pemerintah kabupaten setempat kepada 215 orang kades, di Pendapa Dipokusumo, baru-baru ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermasdes) Purbalingga, Eni Sosiatman, mengatakan, terdapat tiga periode kades yang diperpanjang, yakni periode 2019-2025 sebanyak 175 orang kades, periode 2020-2026 sebanyak 9 orang kades, dan periode 2022-2028 sebanyak 31 orang kades.

Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, berpesan kepada para Kades agar menyinkronkan program desa dengan program di tingkat pemerintah pusat dan kabupaten. Program-program tersebut, antara lain penurunan prevalensi stunting, penanganan Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah (AUSTS) atau anak putus sekolah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penurunan tingkat kemiskinan, dan meminimalisasi potensi-potensi penyelewengan Dana Desa (DD).

Salah seorang kades yang dikukuhkan, Misno, menjelaskan, pengukuhan tersebut memperpanjang periode jabatannya, yakni dari 2022-2028 menjadi 2022-2030. Ia berharap, perpanjangan masa jabatan tersebut menambah semangatnya untuk bekerja membangun desanya.

“Mudah-mudahan (saya) amanah dengan masa jabatan yang tambah dua tahun. (Saya) bisa lebih semangat untuk membangun desa,” ujar Kades Tumanggal Kecamatan Pengadegan tersebut. she

You Might Also Like

Pascagempa Bantul, PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan dan Bantu Warga Terdampak
Antisipasi Hepatitis Akut dengan Edukasi, Masyarakat Diminta Tidak Panik
Alumnus Perguruan Tinggi Dituntut Berperan Aktif Memperkokoh Persatuan Bangsa
Puncak Kedua, COVID-19 Indonesia Meningkat 5 Kali Lipat
Patuhi PPKM, MAJT Ditutup untuk Umum hingga 20 Juli
TAGGED:Ratusan Kades di Pekalongan dan Purbalingga Diperpanjang Masa Jabatannya
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?