DEMAK (Jatengdaily.com) – Selang sehari setelah berhasil mengungkap identitas mayat perempuan bertato di kebun Desa Trimulyo Guntur, Satreskrim Polres Demak kembali berhasil mengungkap identitas tersangka pelaku pembunuhan sadis itu, Jumat ( 19/07/2024).
Tanpa membuang waktu, Agus Syahril Mubarok (20) warga Desa Lempuyang Kecamatan Wonosalam dibekuk di Kota Tegal, dalam pelariannya ke Jakarta menumpang truk trailer.
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaja melalui Kasat Reskrim AKP Winardi menjelaskan, dari hasil pendalaman kasus dan mendasar keterangan sejumlah saksi, perburuan tersangka pelaku mengerucut pada sosok Agus. Sempat mengelak dan menolak sangkaan sebagai pelaku, laki-laki berbadan kurus yang mengaku kerja di counter HP di Semarang itu akhirnya mengaku.
“Saya kesal karena AS menolak melayani lagi laki-laki yang sudah ‘open BO’ usainya melayani satu pelanggan. Padahal sebelumnya dia menyanggupi, melayani seks tiga pelanggan setiap harinya,” ujarnya, saat pers rilis oleh Satrekarim Polres Demak.
Maka ketika AS mencoba menghindar lagi dengan alasan mengantuk, saat kembali masuk order laki-laki hidung belang, Agus langsung memboncengkan korban menggunakan sepeda motor. Saat tiba di lahan sepi, yakni area kebun kosong daerah Dukuh Sindon Desa Trimulyo, Agus pun langsung menghabisi nyawa AS.
“Kejadiannya pada Rabu (17/07/2024) sekitar pukul 15.00. menggunakan batang kayu jati dan bambu, pelaku memukul bagian kepala korban. Tanpa ampun, saat korban tersungkur, pelaku menusuk lengan korban dua kali menggunakan gunting. Berdasarkan hasil autopsi, luka retak di bagian kepala dan rahang lah penyebab AS pendarahan dan meninggal di lokasi kejadian,” terang AKP Winardi.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan mendalam, petugas Satreskrim Polres Demak mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain berupa sandal korban, gunting, plastik penutup knalpot motor, celana dalam, BH, dan lipstik korban.
Mengenai awal mula Agus menjadi mucikari, disebutkan, melalui media sosial dan sasarannya adalah perempuan-perempuan muda yang berniat kerja di luar kota. Sedangkan pelanggan aksi prostitusi onlinenya dicari juga melalui medsos seperti Facebook, Instagram, dan Michat.
“Sekali Open BO tarif mulai Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu, dan mainnya di salah satu hotel di Demak saja,” ujarnya.
Atas perbuatan tersangka, Kasat Reskrim AKP Winardi menuturkan, akan dijerat pasal berlapis. Yakni UU perlindungan anak dan penganiayaan sehingga menghilangkan nyawa seseorang.
Seperti diberitakan, sesosok mayat perempuan bertato ditemukan di kebun warga Desa Trimulyo Kecamatan Guntur pada Selasa (18/07/2024). Kondisinya mengenaskan, tengkurap hanya mengenakan celana dalam dan bra, sejumlah dengan luka di sekujur tubuh dan bagian kepala. rie-St
0



