By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 117.299 Orang Dilantik Jadi Pengawas TPS di Jawa Tengah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 117.299 Orang Dilantik Jadi Pengawas TPS di Jawa Tengah

Last updated: 23 Januari 2024 08:58 08:58
Jatengdaily.com
Published: 23 Januari 2024 08:58
Share
Pelantikan pengawas TPS wilayah Jateng. Foto; dok
SHARE

SEMARANG (Jategdaily.com)– Sebanyak 117.299 orang di Jawa Tengah menjalani prosesi pelantikan menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS). Pelantikan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan di Jawa Tengah pada 21 dan 22 Januari 2024. Tempat pelantikan berada di masing-masing Panwaslu Kecamatan.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Jawa Tengah Rofiuddin, dalam rilisnya Selasa (23/1/2024) mengatakan, jumlah Pengawas TPS yang dilantik itu sama dengan jumlah TPS di Jawa Tengah. Sebab, sesuai dengan ketentuan bahwa satu TPS akan diawasi oleh satu orang Pengawas TPS.

Yang melakukan pelantikan dan menetapkan Pengawas TPS adalah Panwaslu Kecamatan. Di Jawa Tengah, ada 576 Panwaslu Kecamatan yang melantik para pengawas TPS.

Prosesi pelantikan dilakukan dengan berbagai macam acara, mulai pembukaan, penyampaikan surat keputusan Panwaslu Kecamatan, pembacaan sumpah/janji, menandatangani pakta integritas, arahan sekaligus sambutan, dan lain-lain. Pakta integritas berisi tentang komitmen pengawas TPS untuk bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, para Pengawas TPS juga harus mentaati etika penyelenggara pemilu.

Setelah dilakukan pelantikan dilanjutkan dengan acara pembekalan yang diisi dengan berbagai materi, seperti materi orientasi tugas pengawas TPS. Para Pengawas TPS diharapkan sudah bisa memahami dan mengerti mengenai tugas, wewenang dan kewajibannya. Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang pemilu. Apalagi, Pengawas TPS merupakan garda terdepan atau ujung tombak dalam pengawasan di TPS.

Bawaslu Jawa Tengah berharap Pengawas TPS yang terpilih dan terlantik segera menyesuaikan diri untuk mengawasi pemilu. Para Pengawas TPS harus secepatnya belajar untuk mengupdate regulasi kepemiluan. Terutama dalam konteks pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Pebruari 2024.

Sebelumnya, sebanyak 117.299 orang PTPS terpilih tersebut sudah melalui proses seleksi di Panwaslu Kecamatan. Dari kebutuhan 117.299 Pengawas TPS, jumlah pendaftar PTPS di Jawa Tengah sebanyak 132.237 orang.

Seleksi dilakukan secara ketat melalui seleksi adminitrasi dan wawancara. Para pendaftar harus memenuhi syarat sebagai PTPS sesuai dengan ketentuan undang-undang pemilu. she

You Might Also Like

Songsong Indonesia Emas 2045, Pemerintah Siapkan Strategi Antisipatif Hadapi Era AI dan Digitalisasi
Pasien COVID-19 Terus Meningkat, RS di Boyolali Tambah Kapasitas Tempat Tidur
Kunjungi Petani Terdampak Banjir, Menteri Pertanian Beri Bantuan
Tekan Kasus Keswa, Puskesmas Wonosalam I Lakukan Kunjungan Rumah
Dedikasi Penuh untuk Kemajuan Kabupaten Bogor, Siti Chomzah Berkomitmen Memajukan UMKM
TAGGED:Pengawas TPS di Jawa Tengah
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?