By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sebanyak 91 Mobil Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Disita KPK
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sebanyak 91 Mobil Milik Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Disita KPK

Last updated: 7 Juni 2024 13:45 13:45
Jatengdaily.com
Published: 7 Juni 2024 13:45
Share
Deretan mobil mewah mantan bupari Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Foto: PMJ/Dok KPK
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Bupati Kutai Kartanegara Kalimantan Timur (Kaltim), Rita Widyasari terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebanyak 91 mobil dan juga tas branded miliknya yang diduga hasil dari pencucian uang disita oleh KPK. Karena banyaknya mobil tersebut, KPK menyimpannnya di dua tempat berbeda.

Disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penyitaan dilakukan dalam rangka mengoptimalkan asset recovery terkait hasil kejahatan yang dilakukan. Dikatakannya, saat ini seluruh mobil disimpan di 2 tempat berbeda karena jumlahnya yang sangat besar.

Diterangkan Ali Fikri, sebagian besar aset tersebut masih dititipkan di rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan) KPK Cawang dan Rupbasan Samarinda.

“Dan saat ini mobil dan motor dan barang bukti yang lain tentu sebagian besar dititipkan di Rupbasan KPK di Cawang dan juga ada di beberapa tempat lain di sana, di Kalimantan Timur, di Samarinda, dan juga masih dititipkan di beberapa pihak dalam rangka perawatannya,” katanya dilansir dari laman PMJNews, Jumat (7/6/2024)..

Sebanyak 91 mobil yang disita tersebut didak dijelaskan secara rinci oleh KPK. Nmaun diantaranya terdapat beberapa merek mobil yang sangat mencolok seperti Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, dan Mercedes-Benz.

KPK juga menyita lima bidang tanah ribuan meter serta 30 jam tangan mewah dengan berbagai merek. Selain itu KPK juga menyita 30 jam tangan mewah seperti Rolex, Richard Mille, hingga Hublot.

Sebelumnya, Rita Widyasari bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018. Keduanya diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp 436 miliar.

Rita Widyasari kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018. Ia terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 110,7 miliar dan suap Rp 6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. she 

You Might Also Like

Pemkot Semarang Siapkan Rapid Test Massal Jelang ‘New Normal’
Batang Survei Sumber Air Baru untuk Atasi Kekeringan
Polsek Tlogowungu Ungkap Kasus Ilegal Logging di Wilayah Petak Wonorejo
PTM Terbatas di Jateng Dimulai, Semua Diminta Patuh Protokol Kesehatan
Pengrajin Tembaga Tumang Terdampak Pandemi
TAGGED:Mobil Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari Disita KPKRita Widyasari
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?