By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Sindikat Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Sleman Dibongkar
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sindikat Prostitusi Online di Sebuah Hotel di Sleman Dibongkar

Last updated: 16 April 2024 06:01 06:01
Jatengdaily.com
Published: 16 April 2024 06:15
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

YOGYAKARTA (Jatengdaily.com)– Direskrimum Polda DIY berhasil membongkar kegiatan prostitusi online melalui media sosial di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes. Pol. FX Endriadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari adanya salah satu akun di media sosial yang melakukan kegiatan prostitusi tersebut, Minggu (14/4/2024).

“Ini kami dapati saat tim kami melakukan patroli di media sosial. Dalam patroli ini kami mendapati salah satu akun yang menawarkan jasa prostitusi,” ujar Kombes. Pol. FX Endriadi.

Selanjutnya, Kombes. Pol. FX Endriadi menjelaskan bahwa jajaran Direskrimum melakukan penyelidikan dan pelacakan hingga akhirnya diperoleh informasi valid terkait pelaku prostitusi itu ada di salah satu hotel di wilayah Kapanewon Depok, Sleman.

“Setelah diperoleh kepastian, kami langsung bergerak untuk lakukan penggrebekan,” jelas Kombes. Pol. FX Endriadi dilansir dari laman humas Polri.

Kombes. Pol. FX Endriadi juga mengatakan bahwa hasil pemeriksaan pelaku menawarkan jasa prostitus secara threesome dan bahkan foursome dengan harga Rp1,5 juta sekali main.

Kombes. Pol. FX Endriadi juga menambahkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, piak Kepolisian berhasil mengamankan tiga orang perempuan dan satu orang laki-laki serta barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,5 juta, seprei, alat kontrasepsi dan handuk.

“Dari penangkapan itu, satu orang berinisial FD, laki-laki berusia 26 tahun, warga Gendeng, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku FD berperan sebagai mucikari sehingga melanggar pasal 296 atau 506 KUHP,” tutup Kombes. Pol. FX Endriadi. she 

You Might Also Like

Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat
Penyebab Penurunan Remitansi Harus Segera Diinvestigasi
Naik 6,5 Persen, Nana Sudjana Umumkan UMK Jateng 2025, Berikut Rinciannya
Masyarakat Diimbau Tidak Ragu Untuk Testing Jika Mengalami Kontak Erat
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
TAGGED:Sindikat Prostitusi Online Sleman
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?