By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Periksa Lima Saksi
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang, Polisi Periksa Lima Saksi

Last updated: 5 Juni 2024 08:14 08:14
Jatengdaily.com
Published: 5 Juni 2024 08:14
Share
BCL dan Tiko. Foto: instagram
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana. Saat ini, polisi masih memeriksa lima saksi.

“Untuk saksi-saksi yang sudah kami periksa sebanyak lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, dilansir dari laman humas polri Rabu (5/6/2024).

Bintoro mengatakan, dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko itu peristiwanya terjadi pada tahun 2022 silam. Saat itu, Tiko masih menjadi suami pelapor, berinisial AW.

Menindaklanjuti kasus tersebut, lanjut Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara. Polisi juga telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kegiatan gelar perkara dengan dua alat bukti yang cukup meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ucapnya.

Bintoro menambahkan, Tiko selaku terlapor pun telah dimintai keterangannya oleh polisi sebagai saksi sebelum kasus tersebut dilakukan gelar perkara. Hingga kini, Tiko pun masih berstatus sebagai saksi.

Leo Siregar yang merupakan pencara mantan istri Tiko, Arina Winarto (AW) menyebut dugaan penggelapan itu terjadi saat itu Tiko Aryawardhana dan AW mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami (AW),” tambah Leo Siregar.

Namun dalam perjalanannya, setelah diaudit ada didapatkan temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya. she

 

You Might Also Like

C-Light Natal Menyala di YPP 17 Semarang
Bangun Semangat Bersama untuk Wujudkan Kemandirian Bangsa
Bersama TNI-Polri, PIRA Jateng Gelar Baksos di Masa Pandemi
Warga Rawa Pening Dilatih Olah Enceng Gondok Jadi Bio Briket dan Paving Block
Diguyur Hujan, Ribuan Jamaah Tetap Antusias Ikuti Pengajian Umum Haul Agung Sultan Fattah
TAGGED:Bunga Citra LestasriSuami BCL Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan UangTiko Aryawardhana
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?