By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi 28 Februari
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi 28 Februari

Last updated: 23 Februari 2024 07:58 07:58
Jatengdaily.com
Published: 23 Februari 2024 08:00
Share
Mantan Menteri Pertanian SYL. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pada Rabu, 28 Februari 2024. Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“Tanggal sidang (Syahrul Yasin Limpo) 28 Februari 2024,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada wartawan, dilansir dari laman humas Polri pada Jumat (23/2/2024).

Zulkifli menjelaskan, Pengadilan Tipikor Jakarta juga sudah menunjuk hakim yang akan mengadili SYL. Susunan majelis hakimnya adalah Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, dan Ida Ayu Mustikawati.

“Majelis hakim Rianto Adam Pontoh, Fahzal Hendri, Ida Ayu Mustikawati,” ucapnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan berkas dakwaan Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. SYL segera menjalani persidangan.

“Hari ini jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

You Might Also Like

KPU Temanggung Selesai Rakit 2.612 Kotak Suara
Presiden Beri Penghargaan Atlet Paralimpiade Tokyo 2020
Sinovac akan Dijadikan Sebagai Vaksin Booster
PPDB Sistem Zonasi, Jangan Palsukan SKD
Teknologi IoT dari Agree Bantu Budi Daya Petani Serai Wangi Lebih Efisien
TAGGED:Syahrul Yasin LimpoSYL korupsi
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?