By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Talkshow di Radio USM Jaya: Pernikahan Dini Dinilai Bawa Dampak Negatif
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Talkshow di Radio USM Jaya: Pernikahan Dini Dinilai Bawa Dampak Negatif

Last updated: 26 Oktober 2024 12:37 12:37
Jatengdaily.com
Published: 26 Oktober 2024 12:37
Share
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Nova Yuliani saat menjadi narasumber dalam Talkshow Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Menyapa di Studio Radio USM Jaya Gedung N USM pada Rabu (23/10/2024).Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – ”Pernikahan anak sering dikatakan sebagai belenggu hukum, karena dapat membawa banyak sekali dampak negatif yang signifikan terutama kepada perempuan serta masyarakat secara keseluruhan”.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Nova Yuliani saat menjadi narasumber dalam Talkshow Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Menyapa di Studio Radio USM Jaya Gedung N USM pada Rabu (23/10/2024).Foto:dok

Hal tersebut diungkapkan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Nova Yuliani saat menjadi narasumber dalam Talkshow Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Menyapa di Studio Radio USM Jaya Gedung N USM pada Rabu (23/10/2024).

Talkshow yang dipandu Penyiar Radio USM Jaya, Ira Septiani itu mengusung tema ”Pernikahan Anak : Belenggu Hukum atau Norma Sosial?”.

Nova mengungkapkan, yang dinamakan pernikahan anak atau dini adalah jika usia baik laki-laki maupun perempuan berada di bawah 19 tahun, sebagaimana yang tertuang dalam UU No. 16 Tahun 2019.

Sejumlah faktor penting yang berpengaruh besar terhadap terjadinya pernikahan anak, di antaranya faktor sosial dari lingkungan pergaulan, faktor budaya hingga menimbulkan label-label negatif yang ditujukan kepada orang yang belum menikah, hingga aspek peran orang tua.

”Jadi ketika lingkungan sekitar kita memandang pernikahan anak sebagai hal biasa, maka setiap individu cenderung menormalisasikannya. Belum lagi mungkin ada beberapa budaya, kalau ada anak yang sudah menstruasi berarti harus segera dinikahkan. Kalau tidak, dia akan dicap sebagai perawan tua dan lain sebagainya,” jelasnya.

Adapun berbagai dampak negatif yang timbul dari pernikahan anak mulai dari aspek sosial, psikologi, hingga mental yang memungkinkan anak lebih rentan atau kurang dewasa dalam menangani hubungan suami istri.

Menurutnya, bagi orang tua yang memaksa anaknya menikah di usia dini dapat dikenai pidana yang telah diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dapat dipidana kurungan penjara paling alam 9 tahun atau denda paling banyak Rp 200 juta.

“Ada berbagai pencegahan. Apalagi dengan adanya Gen-Z, kita bisa melakukan rekayasa budaya. Jadi kita mengubah pola pikir masyarakat melalui kampanye edukasi dan promosi positif tentang pentingnya pendidikan dan kemandirian perempuan,” ucapnya.

Nova menambahkan, pencegahan pernikahan anak dengan memperkuat otonomi perempuan dalam keluarga dengan memberikan akses keuangan, mobilitas dan kekuatan dalam pengambilan keputusan.  St

You Might Also Like

Untag dan Hankuk University Korea Buka Studi Baru dengan Metode LMS
Pengurus Baru Ormawa Untag Semarang Resmi Dilantik, Muncul Satu UKM Baru
Perkuat Internasionalisasi,  Mahasiswa Apoteker Unissula Student Exchange Ke Malaysia
Pendidikan Karakter Jadi Prioritas Harus Ditanamkan Sejak Dini
JVIC dan USM Jajaki Kerja Sama Bidang Pendidikan
TAGGED:Bawa Dampak NegatifTalkshow di Radio USM Jaya: Pernikahan Dini
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?