By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Temukan Sistem Penataan Penagihan Utang Pajak, Herianto Berhasil Raih Doktor di Untag Semarang
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Temukan Sistem Penataan Penagihan Utang Pajak, Herianto Berhasil Raih Doktor di Untag Semarang

Last updated: 20 September 2024 06:36 06:36
Jatengdaily.com
Published: 20 September 2024 06:36
Share
Dr. Herianto, SE, MSi. menerima Surat Keputusan Kelulusan sebagai Doktor yang ke 106 pada ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, belum lama ini.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Penataan kelembagaan penagihan utang pajak akibat Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sangat penting untuk peningkatan keuangan negara, mengingat pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor KPP Perusahaan Masuk Bursa, Herianto, SE. MSi saat mengikuti ujian terbuka promosi doktor yang diselenggarakan oleh Program Studi Hukum Program Doktor (PSHPD) Fakultas Hukum Untag Semarang, belum lama ini.

Adapun disertasi yang diujikan saat itu berjudul “Penataan Kelembagaan Dalam Penagihan Utang Pajak Untuk Optimalisasi Penerimaan Negara”, yang dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Retno Mawarini Sukmariningsih, SH. MHum dan Co Promotor Dr. Sri Mulyani, SH. MHum.

Dalam disertasinya Herianto telah mengupayakan berbagai landasan filosofis, sosiologis dan yuridis yang telah diidentifikasi untuk membentuk sistem penagihan utang pajak yang efektif.

Landasan filosofis mencakup prinsip keadilan, efisiensi, kepastian hukum, pencegahan, penindakan, transparansi dan akuntabilasitas.

Landasan sosiologis menekankan pentingnya pemahaman perilaku wajib pajak, hubungan pemerintah dan wajib pajak, serta pengaruh sosial dan ekonomi. Edukasi dan peran organisasi non pemerintah juga penting dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

Landasan yuridis melibatkan berbagai undang-undang perpajakan yang telah diperbaharui. Hambatan kerja sama antarlembaga perlu diatasi dengan komunikasi terbuka dan solusi bersama.

Di depan para Dewan Penguji Herianto mengungkapkan bahwa secara komprehensif penataan kelembagaan yang ideal untuk penagihan pajak, dilakukan secara substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum.

Substansi hukum tentang penataan ulang istilah benificial owner dalam undang -undang Perseroan untuk kepastian hukum penanggung pajak organ perusahaan.

Struktur hukum melalui perbaikan struktur organisasi vertikal dalam Direktorat Jenderal Pajak dengan memindahkan Subdirektorat penagihan ke dalam Direktorat Penegakan Hukum dan menambahkan satu Seksi Penanganan Sengketa Penagihan Pajak.

Kultur hukum dengan membentuk perjanjian kerja sama ataupun MoU antara DJP-Kurator-MA untuk optimalisasi prevensi utang pajak, hendaknya saling melengkapi satu sama lain, sehingga tercapai optimalisasi penerimaan pajak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Adapun para Dewan Penguji tersebut yaitu Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi merangkap sebagai Ketua Sidang, Prof. Dr. Sigit Irianto, SH. MH yang juga sebagai Sekretaris Sidang, Prof. Dr. Drs. Suparjo, MP. sebagai penguji eksternal, Dr. Mochamad Riyanto, SH, MSi dan Dr. Agus Widodo, SH, MHum.

Setelah dilakukan musyawarah untuk menemukan kemufakatan oleh para Dewan Penguji, maka melaui Ketua Dewan Sidang Prof. Suparno menetapkan bahwa Herianto dinyatakan lulus sebagai doktor PSHPD Untag yang ke-106 berpredikat cumlaude dengan IPK sebesar 3,88. St

You Might Also Like

Kelas Industri di SMK Negeri 1 Sambi Boyolali Tingkatkan Kompetensi Teknologi Jaringan
Pengabdian Masyarakat D3 Akuntansi Undip PSDKU di Pekalongan Disambut Antusias Warga
Masa Tunggu Lulusan Unissula Mendapat Pekerjaan Kurang 2,8 Bulan
Tingkatkan Layanan, UNIMAR AMNI Bangun Kampus II di Mijen
USM Gandeng Universiti Teknologi Malaysia Gelar ASCEND-GP 2026
TAGGED:Berhasil Raih Doktor di Untag SemarangHeriantoKepala KPPUpayakan Sistem Penataan Penagihan Utang Pajak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?