By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Hari Ini KPK Periksa Kepala Badan dan Kepala Dinas
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Terkait Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Hari Ini KPK Periksa Kepala Badan dan Kepala Dinas

Last updated: 18 Juli 2024 16:10 16:10
Jatengdaily.com
Published: 18 Juli 2024 12:54
Share
Ilustrai. Foto: KPK
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Melanjutkan pemeriksaan di lingkungan Pemkot Semarang, hari ini Kamis (18/7/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi Pemkot Semarang. Hari ini, petugas penyidik dari KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas dan kepala badan. Diantaranya, yakni Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono. Juga dilanjutkan ke Dinas Kominfo.

Meski begitu, belum diketahui hasil dari pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan gratifikasi dan korupsi di Pemkot Semarang. Dimana kemarin, Rabu (17/7/2024) KPK telah memeriksa kantor Walikota Semarang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024) mengatakan, penyidikan terkait dengan dugaan kasus.

Yakni atas dugaan terkait pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 sampai 2024.

Juga terkait dengan dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai 2024.

KPK juga kemarin telah mengengeluarkan pernyataan tentang larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, bagi empat orang, yakni dua orang dari penyelenggra negara dua orang dari swasta. Dimana disinyalir, dua orang diantaranya Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya.  she

 

You Might Also Like

UNDIP-BBGTK Jawa Tengah Pererat Sinergi untuk Kemajuan Pendidikan
Telan Banyak Korban, Masyarakat Diminta Waspadai Investasi Bodong
Dinas Pendidikan Kota Semarang Siapkan Jadwal SPMB TK, SD hingga SMP Negeri
Perbaikan Jalan Rusak Akibat Banjir di Jateng Selesai H-7 Lebaran
Pasar Hewan Sumberlawang Sragen Kini Lebih Bersih dan Nyaman
TAGGED:Hari Ini KPK Periksa Kepala Badan dan Kepala Dinast Dugaan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?