By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tim PkM Dosen MH USM Tingkatkan Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek ke Pelaku UMKM
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Tim PkM Dosen MH USM Tingkatkan Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek ke Pelaku UMKM

Last updated: 9 Januari 2024 13:10 13:10
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2024 13:10
Share
Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Magister Hukum Universitas Semarang (USM) memberikan Sosialisasi terkait Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek kepada pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Timur di Aula Kecamatan Semarang Timur pada 28 Desember 2023.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dosen Magister Hukum Universitas Semarang (USM) memberikan Sosialisasi terkait Pemahaman Legalitas Berusaha dan Merek kepada pelaku UMKM di Kecamatan Semarang Timur di Aula Kecamatan Semarang Timur pada 28 Desember 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik terkait legalitas berusaha dan merek kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kecamatan Semarang Timur.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kecamatan Semarag Timur Sigit Widiyanto, S.Pd, M.M itu diikuti pelaku UMK, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Tim PkM USM teridiri atas Ketua Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn, anggota Dr. Diah Sulistyani, RS, S.H., M.Hum., Dr. Soegianto, S.H., M.Kn.

Ketua Tim PkM USM, Zaenal Arfin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik terkait legalitas berusaha dan merek kepada pelaku usaha mikro, kecil (UMK) di Kecamatan Semarang Timur.

Peserta diberikan materi tentang legalitas berusaha dan merek.

”Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk berkontribusi pada pemberdayaan UMK di Kota Semarang. Kami berharap, melalui kegiatan ini UMK dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih baik, serta dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku UMK ” katanya.

Dia mengatakan, beberapa topik utama yang diangkat dalam kegiatan ini antara lain, prosedur perizinan UMK, yang menjelaskan tentang proses dan syarat perizinan yang diperlukan untuk mendirikan badan usaha bagi UMK.

Materi lain berkaitan dengan pendaftaran merek yang berisi tentang proses pendaftaran merek, fungsi merek, jenis merek dan pentingnya merek dalam melindungi identitas bisnis dan produk UMK.

”Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk narasumber. Peserta merespons positif terhadap kegiatan ini. Hal itu terlihat dari banyaknya pertanyaan dari peserta.

Dia berharap, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk mendorong pertumbuhan dan kemajuan UMK di Kecamatan Semarang Timur melalui peningkatan pemahaman legalitas yang lebih baik.St

You Might Also Like

Kembangkan Literasi Digital Gen Z, Prodi Bahasa Asing Terapan Sekolah Vokasi Undip Gelar Kuliah Umum
FH USM dan Dewan Sengketa Indonesia Jalin Kerja Sama
Tim PkM USM Sosialisasikan GMP di UD Mekar Semarang
Lakukan Pengabdian Masyarakat dengan Bentuk Koperasi di Pasar Bunga Kopeng, STIE SEMARANG Gandeng SPHC
Tumbuhkan Disiplin, Estetik dan Kepedulian Anak Melalui Tari
TAGGED:Merek ke Pelaku UMKMTim PkM Dosen MH USMTingkatkan Pemahaman Legalitas Berusaha
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?