By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tim PkM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Tim PkM USM Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Tanah

Last updated: 23 November 2024 10:34 10:34
Jatengdaily.com
Published: 22 November 2024 10:13
Share
Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) melakukan Sosialisasi Pemahaman Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mekanisme Nonlitigasi dan Litigasi kepada Masyarakat Kelurahan Penggaron Lor Kota Semarang, pada 22 November 2024 di Universitas Semarang.Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Tim Pengabdian kepada Masyarakat dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) melakukan Sosialisasi Pemahaman Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mekanisme Nonlitigasi dan Litigasi kepada Masyarakat Kelurahan Penggaron Lor Kota Semarang, pada 22 November 2024 di Universitas Semarang.

Tim Pkm Fakultas Hukum USM terdiri atas Ketua Dr. Dedy Suwandi, S.H., M.H, anggota, Dharu Triasih S.H., M.H., Dr. Endang Setyowati, S.H.,M.Hum.

Ketua PkM USM, Dedy Suwandi mengatakan, sosialisasi tersebut diharapkan meningkatkan aspek kehati-hatian dalam melakukan hubungan hukum persoalan tanah, baik dalam jual-beli maupun saat menyelesaikan sengketa.

Selain itu juga sebagai upaya peneyelesaian sengketa tanah ada mekanisme litigasi dan non-litigasi sehingga masyarakat memahami dalam penyelesaian bahkan sebagai masyarakat yang memiliki adat ketimuran tentunya lebih mengedepankan uapaya musyawarah mufakat dalam menyelesaikan sengketa tanah.

”Sebagai warga Negara Indonesia perlu mencari tahu asal-usul tanah saat akan membeli tanah tentunya meminta informasi kepada stakeholder khususnya di bidang pertanahan yakni di kantor perwakilan dari Kementerian ATR/BPN. Kami berharap, para peserta kegiatan ini bisa menjadi salah satu agen yang menyerukan pentingnya mengetahui validasi kepemilikan tanah dan bagaimana cara menyelesaikan sengketa tanah,” imbuhnya.

Sekretaris Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Mahmud Harun S.TH.I mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat positif dan berguna khususnya menjadikan kebutuhan bagi masyarakat Kelurahan Penggaron Lor, Kecamatan Genuk, Kota Semarang untuk dapat menambah wawasan terhadap sengketa tanah.

”Kami berharap, bukan berhenti di kegiatan PKM saja, tetapi nantinya dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama yang berkelanjutan,” ungkapnya. St

You Might Also Like

FTP USM Tebar Kebaikan, Bakti Sosial Sentuh Hati Anak-anak Panti Asuhan
Ketersediaan Tenaga Pengajar yang Kompeten Harus Konsisten Dilakukan
Makin Go Internasional, STIEPARI Semarang Jalin Kerjasama dengan Negara Perancis
USM-PWI Jateng Kolaborasi Penguatan SDM dan Perguruan Tinggi Unggul
Siapkan Kurikulum MPWK, FT Unissula Libatkan Alumni Gelar Public Hearing
TAGGED:Sosialisasi Penyelesaian Sengketa TanahTim PkM USM
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?