SEMARANG (Jatengdaily.com) – Dr. Setiyowati, SH, MH resmi menyandang gelar profesor bidang ilmu hukum pada Fakultas Hukum Untag Semarang, usai menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 273/M/07/2024, tentang kenaikan jabatan akademik sebagai Profesor.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Kepala LLDIKTI wilayah VI Jateng, Bhimo Widyo Andoko, SH, MH kepada rektor Untag, Prof. Dr. Drs. Suparno, MSi, yang selanjutnya SK tersebut diserahkan kepada Prof. Setiyowati, di ruang rektorat Untag Semarang, (07/02/2024).
Secara resmi SK kenaikan jabatan akademik tersebut dibacakan oleh Wakil Rektor bidang akademik Prof. Dr. Emilianna Sri Pujiarti, SE, MSi. dihadapan para pejabat struktural di linkungan Untag yang telah hadir.
Dalam sambutannya Prof. Suparno mengucapkan terima kasih atas perhatiannya Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, yang telah berkenan menyerahkan SK tersebut secara langsung kepadanya.
Menurutnya peristiwa ini sangat membanggakan dirinya, karena selama menjabat rektor hingga kini sudah melahirkan Profesor di lingkungan Untag untuk yang ke 13 kalinya. Maka secara keseluruhan UNTAG Semarang sekarang ini sudah mempunyai 15 profesor.
Prof. Suparno meyakini bahwa jumlah profesor di UNTAG akan terus bertambah, mengingat para tenaga pengajar di Untag Semarang sangat antusias ingin meraih profesor sebagai gelar akademik tertinggi.
Untuk itu, sebagai bentuk apresiasi kepada para tenaga pengajarnya yang telah berhasil meraih jabatannya sebagai profesor, maka dia bersama Prof. Dr. Emiliana akan segera menggelar pengukuhan prof. Setiyowati secepatnya.
Dalam sambutannya, Bhimo menyampaikan apresiasi kepada Untag Semarang yang tak henti-hentinya mencetak profesor baru setiap tahunnya.
Dia berpesan kepada Prof. Setiyowati selaku profesor baru agar terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pendidikan dan berbagai keunggulan di Untag Semarang. Selain itu, menjadi seorang profesor juga harus terus memperkaya karya tulis baru yang berkualitas, tambahnya. st


