Waspadai Penipuan dengan Modus Surat Tilang E-TLE Dikirim ke WhatsApp

1 Min Read
ilustrasi. Foto: dok

JAKARTA (Jatengdaily.com)-  Polda Metro Jaya mencatat terdapat ribuan pemudik yang terekam kamera E-TLE melakukan pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran tahun ini.

Polisi memastikan surat tilang E-TLE tidak pernah dikirim kepada pelanggar melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

“Waspada modus penipuan. Ditlantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan surat tilang digital konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format APK,” dikutip dari akun TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2024).

TMC Polda Metro Jaya mengatakan surat tilang dikirimkan melalui surat pos. Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK. Masyarakat diminta melakukan pengecekan ulang ke situs resmi E-TLE jika menerima pesan modus penipuan tersebut. she 

0
Share This Article
Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.