By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Waspadai Penipuan Investasi Bodong, Modusnya dari Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu sampai Penyewaan Server
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Waspadai Penipuan Investasi Bodong, Modusnya dari Tawaran Pekerjaan Paruh Waktu sampai Penyewaan Server

Jatengdaily.com
Published: 3 Oktober 2024 09:25
Share
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan berbagai tren modus penipuan terbaru yang terjadi di sektor keuangan.

Pertama ialah adanya penawaran pekerjaan paruh waktu dengan memberikan imbalan tertentu apabila telah melaksanakan kerja, seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

“Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali,” ujar Kepala Eksekutif Friderica, dilansir dari humas polri, Kamis (3/10/2024).

Selain itu, penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya, yakni investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).

Penerapan modus tersebut dianggap membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI, padahal itu hanyalah penanaman modal bodong semata.

“Jadi, banyak sekali yang modus-modus dan harapannya juga masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang trennya atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk kemudian mendapatkan mencari manfaat atau mencari keuntungan dari masyarakat yang tidak waspada,” jelas Kepala Eksekutif Friderica.

“Namanya modus penipuan memang menarik ya kalau kita bicara tentang modus penipuan yang baru, tapi kadang-kadang modus penipuan lama itu masih juga memakan korban. Misalnya dengan undian berhadiah. Sepertinya itu klasik banget, tapi masih banyak yang kena,” lanjut Kepala Eksekutif Friderica.

OJK kini tengah mematangkan rencana implementasi Anti Scam Center (ASC). Sebagai bentuk perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, ASC disebut akan mempercepat penanganan kasus penipuan scam resmi di sektor keuangan dengan melakukan pemblokiran rekening pelaku, identifikasi pelaku kejahatan, serta upaya melakukan penegakan hukum.

Melalui langkah konkret ini, diharapkan dapat dilakukan upaya pemulihan kerugian finansial dari korban serta memberikan efek jeda bagi pelaku kejahatan. she

You Might Also Like

Dosen Sekolah Vokasi Undip Raih 6 Paten Granted, Berdampak pada Industri Teh Indonesia
Usai Operasi, Kini Vidi Aldiano Bertahan dengan Satu Ginjal
Jenazah Sutopo Purwo Nugroho akan Dimakamkan di TPU Sasonolayu
Besok, FH Unissula Gelar FGD Bahas UU KUHP dan Perampasan Aset
Libur Imlek 2026,  33.703 Pelanggan Setia Percayakan Perjalanan kepada KAI Wisata
TAGGED:OJKPenyewaan Servertawaran investasiWaspadai Penipuan Investasi Bodong
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?