By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan Cilacap

Last updated: 24 Agustus 2025 16:47 16:47
Jatengdaily.com
Published: 24 Agustus 2025 16:47
Share
Pemindahan napi ke Nusakambangan. Foto: Dok.Ditjenpas
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan sudah ada sejumlah 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Adapun dalam pekan ini sudah ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.

Menurut Mashudi, sudah banyak pemindahan narapidana sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. “Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” kata Mashudi, melalui keterangan resmi, dilansir dari Infopublik, Minggu (24/8/2025).

Adapun pemindahan 196 narapidana pada pekan ini, di antaranya narapidana yang berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatra Barat (4), Sumatra Utara (6), Sumatra Selatan (21) dan Riau (3), di tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Dirjenpas Kementerian Imipas mengatakan, proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. “Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya. she 

 

You Might Also Like

Mahasiswa RPM Sekolah Vokasi Undip Juara 3 di Pipeline Design Competition MFEST ITB 2025
Besok, Jalan Ronggowarsito Ditutup Sementara untuk Perbaikan Perlintasan Sebidang
Beasiswa Bantuan Siswa Miskin Jangan untuk Beli Sembako
Penghargaan kepada Wartawan Senior Warnai Malam Resepsi HPN 2026 PWI Jateng di Tegal
297 Jurnalis Jateng & DIY Ikuti AJP, Mengusung Tema ‘Energizing the Nation’
TAGGED:1.300 Napi Risiko TinggiNusakambangan Cilacap
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?