By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 10 Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya di Bandara
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

10 Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya di Bandara

Last updated: 19 April 2025 06:20 06:20
Jatengdaily.com
Published: 19 April 2025 08:00
Share
Ilustrasi Foto: kemenag
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, menggagalkan pemberangkatan 10 calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang di Terminal Internasional Soetta. Pencegahan keberangkatan ini dilakukan oleh tim gabungan Polisi, Imigrasi dan Kementerian Agama.

“Mereka akan berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, tapi menggunakan visa kerja,” kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol. Ronald Sipayung, Jumat (18/4/2025).

Ia mengatakan, dari ke 10 calon jemaah haji ilegal ini sudah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui fakta terkait penggunaan jalur keberangkatan secara tidak resmi.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia dilansir dari laman humas polri.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bandara Soetta Kompol.Yandri Mono menambahkan bahwa awal mula upaya pencegahan keberangkatan puluhan penumpang ini diketahui berasal dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Di mana, katanya, mereka akan bertolak ke Tanah Suci menggunakan penerbangan Malindo Air tujuan Jakarta-Malaysia menggunakan visa kerja atau amil.

“Rombongan haji asal Banjarmasin ini berawal dari kecurigaan petugas Imigrasi Soekarno Hatta yang memeriksa 10 penumpang pesawat Malindo Air OD 315 tujuan Jakarta – Malaysia pada Selasa 15 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

Kasatreskrim mengungkapkan, dalam pengungkapan kasus ini petugas sempat terkecoh dalam membedakan rombongan haji ini, ketika menggunakan koper dengan bentuk dan warna yang seragam seperti jemaah haji atau umrah pada umumnya.

“Padahal, penerbangan untuk umrah sementara ini sudah dihentikan karena persiapan untuk ibadah haji yang akan dimulai Mei mendatang,” ujarnya.

Berdasarkan kecurigaan itu, petugas dari Imigrasi akhirnya menunda keberangkatan rombongan yang berjumlah 10 orang itu terdiri dari 9 orang calon jamaah haji dan 1 orang dari pihak travel atau biro perjalanan. Mereka selanjutnya, diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dari hasil pemeriksaan ke 10 orang calon haji ilegal ini mengaku akan melaksanakan ke Tanah Suci dengan didampingi pihak dari Travel KBG dengan menggunakan visa kerja.

“Calon jamaah haji tersebut telah membayar kepada pihak travel dengan jumlah yang bervariasi antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per orang,” ungkap Kasatreskrim. she 

You Might Also Like

Alka Bawakan Tembang Karya Pay Caramel dan Don Kinol
Jelang Libur Panjang, Masyarakat Diminta Tidak ke Luar Negeri
DPR RI Awasi Pengelolaan Limbah PLTU Tanjung Jati B
Kodim 0716/Demak Gelar Vaksinasi Anak, Disambut Antusias Orangtua
‘Si Kang Jaka’ untuk Percepatan Vaksinasi Komunitas Tukang Ojek Wisata Kota Wali
TAGGED:10 Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?