By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: 44 Mahasiswa Magister Hukum USM Lakukan Seminar Hasil KKL di Singapura dan Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

44 Mahasiswa Magister Hukum USM Lakukan Seminar Hasil KKL di Singapura dan Malaysia

Last updated: 1 Februari 2025 07:29 07:29
Jatengdaily.com
Published: 31 Januari 2025 13:24
Share
Sebanyak 44 mahasiswa Magister Hukum USM Angkatan XVIII melaksanakan Seminar Seminar Hasil Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan studi banding di Singapura dan Malaysia di kampus Pascasarjana USM Jl Soekarno-Hatta, Semarang, baru-baru ini. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Sebanyak 44 mahasiswa Magister Hukum USM Angkatan XVIII melaksanakan Seminar Seminar Hasil Kuliah Kerja Lapangan (KKL) dan studi banding di Singapura dan Malaysia di kampus Pascasarjana USM Jl Soekarno-Hatta, Semarang, baru-baru ini.

Menurut Ketua Prodi MH Universitas Semarang, Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA S Sos SH MM MH, para mahasiswa usai KKL di Singapura dan Malaysia diwajibkan menyusun laporan hasil KKL secara individu dan seusai Konsentrasi untuk mendapatkan nilai KKL.

Laporan hasil KKL secara individual tidak boleh copy paste, meski semua mahasiswa mahasiswi objek KKl sama.

”Yang diseminarkan adalah laporan hasil KKL dari Konsentrasi, yaitu Konsentrasi Hukum Tata Negara, Konsentrasi Hukum Bisnis dan Konsentrasi Hukum Pidana,” kata Kukuh.

Dia mengatakan, seminar hasil KKL di Singapura dan Malaysia ini dirancang memenuhi standar Kurikulum OBE Magister Hukum Universitas Semarang, untuk memadukan teori dan praktik hukum di luar negeri, sehingga para mahasiswa mahasiswi lebih cerdas saat menganalisis secara teoritis, praktis dan filosofis .

Hal ini juga muncul dari diskusi saat paparan materi, masing-masing konsentrasi, baik konsentrasi Hukum Tata Negara, Hukum Pidana maupun Hukum Bisnis.

”Para mahasiswa yang berdiskusi secara hybrid system sangat antusias mengkritisi topik yang diangkat dari kelompok Konsentrasi,” ujarnya.

Para Reviewer Dr Zaenal Arifin SH MKn, Dr Ani Triwati, SH MH yang diketuai Dr Drs Adv H Kukuh Sudarmanto BA SSos SH MM MH memberikan arahan dan review terhadap diskusi yang hidup dan kritis dari hasil KKL di Singapura dan Malaysia.St

You Might Also Like

Pendaftaran Mahasiswa Baru di PTN akan Diawasi KPK untuk Cegah Korupsi
Ketua MK Anwar Usman akan Terima Gelar Profesor Hukum dari Unissula
Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS, Presiden: Universitas Harus Lincah
Kembangkan Budidaya Produktif Berkelanjutan, MF-Kedaireka FSM Undip dan BBPBAP Jepara Lakukan Kerjasama
Untag Semarang Kukuhkan 920 Wisudawan, Bonus Dekade Demografi dan Era Digital jadi Tantangan
TAGGED:44 Mahasiswa Magister Hukum USMSeminar Hasil KKL di Singapura dan MalaysiaUniversitas Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?