By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: 5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Nilainya Capai 600 Miliar
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Nilainya Capai 600 Miliar

Last updated: 2 Mei 2025 07:40 07:40
Jatengdaily.com
Published: 2 Mei 2025 08:00
Share
Ilustrasi judi online. Foto: pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).

“Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan.

Menurit Ivan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

“Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya dilansir dari humas Infopublik Jumat (2/5/2025).

PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional. she 

You Might Also Like

Stasiun Semarang Tawang dan Poncol Ikon Sejarah Perkeretaapian di Jateng
Pergantian dan Libur Tahun Baru, Trans Semarang Tetap Beroperasi
Lepas Wisudawan, Rektor Undip: Pandemi Jangan Jadi Halangan untuk Sukses
Kasus Kematian Akibat COVID-19 Kian Turun
Tim Nasional Palestina Sudah Tiba di Indonesia, Erick Thohir: Semoga Skuat Garuda Bisa Optimal
TAGGED:5.000 Rekening Terkait Judol DiblokirNilainya Capai 600 Miliar
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?