SEMARANG (Jatengdaily.com)– Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah menerima kunjungan kerja dari Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/4/2025).
Pertemuan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Komisi X DPR RI untuk menjaring aspirasi pendidikan tinggi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) direncanakan menggunakan skema kodefikasi.
Usulan revisi difokuskan pada relevansi kurikulum, kesejahteraan tenaga pendidik, serta tantangan baru seperti digitalisasi dan kecerdasan buatan.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI berdialog langsung dengan jajaran LLDIKTI Wilayah VI, beserta perwakilan perguruan tinggi dan stakeholder pendidikan tinggi di Jawa Tengah untuk menyerap aspirasi, tantangan, dan kebutuhan nyata di lapangan. Fokus pembahasan meliputi penataan regulasi pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, integrasi teknologi dalam proses pembelajaran, peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan, penguatan pendidikan karakter, serta upaya membangun sistem pendidikan yang lebih inklusif.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Dr. Bhimo Widyo Andoko, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian Komisi X terhadap dinamika pendidikan tinggi di daerah. Ia menekankan pentingnya regulasi yang responsif terhadap perubahan global serta mendukung inovasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan pendidikan nasional.
“Kami berharap revisi UU Sisdiknas nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan global, memperkuat karakter bangsa, dan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses pendidikan yang berkualitas,” ujar Dr. Bhimo.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari rangkaian agenda Komisi X DPR RI dalam menghimpun berbagai pandangan untuk penyempurnaan sistem pendidikan nasional yang lebih relevan, progresif, dan berkeadilan.
Ketua Tim Kunker Komisi X DPR RI, MY Esty Wijayati, S.H.,, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional harus menjadi jawaban atas perubahan zaman serta kebutuhan masa depan bangsa. Menurutnya revisi ini diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan baru dalam dunia pendidikan, mulai dari ketimpangan mutu, regulasi yang tidak relevan, hingga dinamika digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan.
“Kami berharap mendapat aspirasi, masukan dan saran dari baik itu PTN maupun PTS untuk bersama satu suara agar upaya mengoptimalkan Tridharma Perguruan Tinggi dapat berjalan menjawab tantangan dan kendala yang terjadi di Jawa Tengah khususnya,” ujar Ketua Tim.
Komisi X DPR RI menekankan bahwa revisi UU ini bukan hanya soal aturan hukum, melainkan langkah strategis untuk menjadikan pendidikan tinggi sebagai penggerak kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Komisi juga menerima usulan agar proses pembahasan revisi tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan melalui dialog mendalam bersama para pakar dan pemangku kepentingan.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, tenaga pendidik, hingga masyarakat luas, dalam proses penyusunan regulasi pendidikan ke depan. Ketua Tim Kunker Komisi X ini, menegaskan bahwa momentum revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional adalah kesempatan emas untuk membangun sistem pendidikan yang lebih kuat, relevan, dan berdaya saing global.
“Beragam kendala terjadi di Jawa Tengah, seperti angka lama studi di pendidikan tinggi, serapan tenaga kerja dan lain sebagainya. Ini menjadi fokus kita bersama untuk mengupayakan suatu sistem pendidikan nasional yang dapat menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi, melalui RUU Sisdiknas ini.” tegas MY Esty..
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk aktif memberikan gagasan, kritik, dan solusi demi penyusunan regulasi yang benar-benar berpihak kepada kepentingan bangsa dan masa depan generasi muda Indonesia.
Dalam dialog terbuka tersebut, sejumlah isu kritis mencuat. Salah satunya adalah ketimpangan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), terutama dalam hal penerimaan mahasiswa baru. Para peserta mengusulkan agar seleksi masuk mahasiswa dilakukan secara nasional dan dibatasi waktunya, untuk memberi ruang adil bagi PTS bersaing. Politeknik dan pendidikan vokasi juga menjadi sorotan utama.
Di sisi lain, permasalahan akreditasi disampaikan oleh berbagai kampus, terutama perguruan tinggi kecil.
Akreditasi yang bersifat wajib namun berbiaya tinggi dinilai memberatkan. Usulan agar akreditasi dibiayai negara dan disederhanakan menjadi dua kategori terakreditasi dan tidak terakreditasi mendapatkan dukungan luas. she


