Loading ...

Bupati Demak Instruksikan Segerakan Kegiatan OPD Sejak Awal Tahun Agar Anggaran Terserap Optimal

TTD integritas OPD Pemkab Demak

Bupati Demak dr Hj Eisti'anah saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja, pakta integritas dan sasaran kinerja pegawai oleh Sekda H Akhmad Sugiharto berikut para Asisten Sekda. Foto : dok

DEMAK (Jatengdaily.com)- Bupati Demak menginstruksikan jajarannya di birokrasi segera melaksanakan kegiatan sejak awal tahun agar anggaran terserap optimal. Meskipun pelaksanaannya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Usai penandatanganan Perjanjian Kerja (PK), Pakta Integritas, dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Kepala Perangkat Daerah Tahun 2025,  Bupati Demak dr Hj Eisti’anah SE menyampaikan, meskipun perencanaan kerja tahun 2025 telah disusun sejak 2024, pelaksanaan kegiatan harus menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat. Yang secara serentak instruksi tersebut akan dikeluarkan  pada 6 Februari 2025.

“Biasanya setelah penandatanganan perjanjian kinerja di awal tahun, kita langsung menginstruksikan pelaksanaan kegiatan. Namun, tahun ini kita harus menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat,” kata bupati, Rabu (05/02/2025).

Hadir pada acara yang diadakan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Demak itu  Sekda Demak, H Akhmad Sugiharto ST MT. Berikut para Asisten Sekda, Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Demak.

Bupati berharap, kebijakan baru pemerintah pusat tidak akan membawa perubahan signifikan terhadap program yang telah direncanakan Pemkab Demak.

“Tanggal 6 Februari nanti, setelah keputusan dari pemerintah pusat turun, segera kami buat surat instruksi kepada Kepala OPD agar pelaksanaan kegiatan dapat segera berjalan,” tambahnya.

Bupati juga menegaskan pentingnya memiliki pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selain itu, diingatkan pula agar semua kegiatan bisa dimulai sejak awal tahun. Sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh Kepala OPD dapat segera melaksanakan kegiatan setelah adanya keputusan dari pemerintah pusat. Evaluasi secara berkala juga perlu dilakukan untuk mengetahui baik dan buruknya pelaksanaan program, mengingat banyak masukan yang terus masuk ke pemda,” pungkasnya. rie-she

Facebook Comments Box