Scroll Top

Gelar ‘Gelas Dewa’ 2025, Pemkab Demak Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan Pemerintahan Desa

Bupati Eisti’anah, Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi dan Plt Kepala Dinpermades P2KB Haris Wahyudi Ridwan berfoto bersama peserta Gelas Dewa 2025. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com) – Pemerintah Kabupaten Demak terus memperkuat sistem pengawasan di tingkat desa melalui kegiatan Gelar Pengawasan Desa Waskita atau Gelas Dewa Tahun 2025. Kegiatan yang digagas oleh Inspektorat Daerah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab dalam membangun tata kelola keuangan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE menyampaikan, tema yang diusung tahun ini, “Meningkatkan Pengawasan Internal Desa, BPD, dan Masyarakat,” mencerminkan semangat kebersamaan dalam memperkuat pengawasan di tingkat akar rumput. Menurutnya, desa memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama karena dana desa yang dikelola jumlahnya cukup besar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Pengawasan internal desa menjadi kunci utama agar setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Pemerintah desa, BPD, dan masyarakat harus bersinergi dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Bupati, Senin (03/11/2025).

Eisti’anah menambahkan, kolaborasi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat akan menciptakan sistem pengawasan yang saling menguatkan. Pemerintah desa menjalankan fungsi pengelolaan, BPD menjalankan fungsi kontrol, sedangkan masyarakat berperan sebagai pengawas sosial.

 “Dengan begitu, pembangunan di desa tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mendapat dukungan dan rasa memiliki dari masyarakat,” jelasnya.

Bupati juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan desa agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada masalah hukum. Ia meminta aparatur desa untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi Desa Waskita sebagai sarana pengawasan digital. 

“Jika ada kendala, segera konsultasikan secara berjenjang. Jangan menunda pekerjaan dan selalu jaga komunikasi yang baik,” pesannya.

Sementara kepada Inspektorat Daerah, Eisti’anah berpesan agar terus mendampingi aparatur pemerintahan desa, tidak hanya ketika muncul masalah. 

“Lakukan langkah antisipasi, misalnya dengan menggelar diklat pengelolaan keuangan desa agar aparatur memahami cara menyajikan laporan yang akuntabel dan berkualitas. Tutup semua celah yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi, ST., MH menjelaskan, Gelas Dewa bertujuan  memperkuat komitmen bersama antara pemerintah desa dan seluruh pemangku kepentingan. “Mulai tahun ini, komponen penilaian Desa Waskita tidak hanya menilai kinerja desa dalam pengunggahan laporan keuangan, tetapi juga menilai peran BPD dalam pengawasan serta kecamatan dalam validasi data,” ungkapnya.

Kurniawan menegaskan, inti dari pengelolaan keuangan desa adalah kepatuhan terhadap aturan tanpa adanya kecurangan. “Prinsipnya sederhana: taat asas dan tanpa cidra (penyimpangan). Dengan itu, desa bisa menjadi fondasi pembangunan yang benar-benar berpihak pada rakyat,” pungkasnya.rie-she

Related Posts

Privacy Preferences
When you visit our website, it may store information through your browser from specific services, usually in form of cookies. Here you can change your privacy preferences. Please note that blocking some types of cookies may impact your experience on our website and the services we offer.