Hijrah untuk Perang Melawan Narkoba

Oleh: Multazam Ahmad

Ketua Gerakan Nasional Anti-Narkoba MUI Jawa Tengah

PRESIDEN Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan memimpin peringatan Hari Antinarkoba Internasional (HANI) pada 26 Juni 2025 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta. Mengusung tema global dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) “Breaking the Chains: Prevention, Treatment, and Recovery for All!”, peringatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen nasional melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Tema ini menekankan pentingnya dukungan komunitas, akses ke layanan kesehatan, dan kebutuhan akan solidaritas global dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba dan perdagangan gelap. Yakni memutus rantai reredaran gelap narkoba melalui pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini menunjukkan fokus pada upaya komprehensif dari pencegahan, rehabilitasi, hingga pemberantasan narkoba untuk mewujudkan Indonesia yang bebas narkoba di masa depan. Meskipun tidak semudah yang kita bayangkan, kita harus satu tekad untuk bersama.

Pada 20 Januari 2015, Indonesia ditetapkan berada dalam status darurat narkoba dan kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime). Pendukung kondisi darurat saat itu, pengguna sudah mencapai 4,5 juta orang di seluruh Indonesia. Data Badan Narkotika Nasional (BNN) Pada 2021, darurat narkoba diperkuat bahwa, prevalensi penyalahgunakan narkoba di Indonesia mencapai 1.80% atau sekitar 3.419,188 jiwa.

Transaksi berbagai jenis narkoba seperti, sabu-sabu, tembakau gorila, ganja, ekstasi, putau, selalu hadir setiap hari ( SM, 22/6). Mantan kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan, prevalensi penyalahgunaaan narkoba di Jawa Tengah mengalami kenaikan signifikan yakni, mencapai 1.3 % atau sekitar 159.081 jiwa, dan mendapat ranking urutan ke 4 jumlah terbanyak se-Indonesia.

Dengan kata lain angka 180 dari 10.000 penduduk Indonesia umur 15-64 sudah terpapar narkoba.Inilah yang merupakan keprihatinan dan renungan kita bersama. Menurut hemat penulis, negara Indonesia sedang menghadapi empat persoalan yang serius dan pelik yakni, peningkatnya penyalahgunakan narkoba yang sangat masif ,terorisme, radikalisme, dan korupsi.

Segudang masalah itu semua akan menjadi sebuah ancaman kelangsungan bangsa dan negara bilamana tidak dikelola secara baik dan ditangani serius. Untuk persoalan narkoba, saat sekarang sudah menjangkit seluruh lapisan masyarakat. Tidak mengenal status sosial seperti,TNI- Polri, PNS, Pendidik, Pemuka Agama di Masyarakt, Mahasiswa, Pelajar dan sebagainya.

Mengapa peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat mudah masuk di Indonesia? Pertanyaan ini selalu berulang setiap ada kasus narkoba. Setidaknya ada dua hal sebagai faktor penyebab. Pertama, sebagai negara kepulauan dimana sangat luas dan sulitnya untuk bisa mengawasi peredaran narkoba. Dengan sulitnya dalam pengawasan maka negara Indonesia menjadi salah satu pangsa pasar yang cukup menjanjikan.

Kedua, penegakan hukum yang belum optimal. Meski sudah ada Undang Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, hukuman ringan sampai yang berat hukuman mati, rupanya belum menjadi jera bagi penguna maupun bandar narkoba. Bahkan sangat eroni kita dengar masih banyak praktik-praktik penyuapan dari oknum penegak hukum dengan bandar narkoba kelas kakap. Dengan dalih supaya pelaku dilindungi selama beroprasi dalam bisnis yang menjanjikan.

Pesan hijrah
Memahami Hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah (dahulu Yatsrib) pada tahun 622 Masehi bukan sekadar perpindahan fisik, melainkan memiliki pesan hijrah sebuah peristiwa monumental yang menandai titik balik penting dalam sejarah Islam. Peristiwa ini bukan hanya dicatat dalam berbagai kitab sirah (biografi Nabi), tetapi juga terabadikan dalam firman-firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an, memberikan pesan hijrah perspektif ilahi tentang urgensi dan hikmah di baliknya.Untuk itu mulai sekarang kita harus berani hijrah dan berjihad melawan musuh kita narkoba.

Sebagaimana makna pesan hijrah, ” Sesungguhnya orang-orang yang dicabut nyawanya oleh malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (para malaikat) berkata, ”Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”Mereka menjawab, ”Kami termasuk orang-orang yang tertindas di bumi (Mekkah).”Para malaikat berkata, ”Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di sana?”Maka mereka itu tempatnya neraka Jahanam, dan (Jahanam itu) seburuk-buruk tempat kembali.”(QS.An-Nisa:97).

Ayat ini secara jelas menunjukkan bahwa kalau kita berdiam diri dalam melihat maraknya kemaksiatan melalui perdaran narkoba secara masif,dan kita tidak mau berhijrah adalah suatu kesalahan dan dapat berakibat fatal. Ini menjadi semacam motivasi ilahi bagi bangsa mencari lingkungan yang lebih kondusif untuk menyelamatkan anak bangsa ke depan. Kita sebenarnya memiliki kemampuan untuk menyelamatkan anak bangsa dengan memberantas penyalah gunakan narkoba.Tetapi rupanya kemauan belum ada.

Menurut Dadang Hawari (1999:147), kita mempunyai anak cucu yang kedepan selalu diharapakan menjadi seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa. Jangan rusak generasi kita karena narkoba.
Melihat berbagai persoalan tersebut, saatnya pemerintah dengan segala kebijakanya harus berani hijrah hadir yang lebih serius lagi untuk menyelamatkan generasinya.

Generasi milenial merupakan dambaan bangsa untuk mengisi dan memakmurkan bangsanya. Pada 2018, World Drugs Reports memberi laporan yang diterbitkan oleh United Nation Office on Drugs and Crime ( UNODC), bahwa 275 juta penduduk dunia atau 5,6% dalam usia 15-64 sudah mengusumsi narkoba. Indonesia 24 hingga 40 % remaja atau pelajar sudah mengusumsi narkoba. Inilah srategi global yang digunakan untuk menjerumuskan generasi mulenial.

Bahaya narkoba adalah lebih dahsyat, bila kita sudah kecanduan narkoba hancurlah masa depan anak cucu kita. Untuk itu kita jangan lengah dan tetap waspada terhadap narkoba yang benar-benar mengancam anak kita. Adalah merupakan momentum kita memperingati Hari untuk merefleksi baik pemerintah, penegak hukum, masyarakat, untuk lebih serius jihat melawan narkoba. Lindungi dan warisi generasi kita dari bahaya narkoba.

”Hendaklah orang ñorang merasa takut, kalau seandainya dibelakang mereka nanti meninggalkan suatu generasi yang lemah ( baik lemah iman, sosial ekonominya dan bisa jadi ketidakpedulian dengan negaranya”( QS.al-Nisa : 9) Wallahu a’lam bi ashawab.

Dr Multazam Ahmad MA, Wasekjen Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia, Sekretaris MUI Jawa Tengah, Dosen FBS Universitas Negeri Semarang. Jatengdaily.com-st

Exit mobile version