JAKARTA (Jatengdaily.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kamis (20/2/2025).
Penahanan Hasto ini, terkait dengan dugaan kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku. Dimana Hasto, dalam kasus ini melakukan perintangan penyidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK mengatakan, penahanan dilakukan sampai 20 hari ke depan, sampai dengan tanggal 11 Maret 2025.
Setyo mengatakan, penahanan Hasto dilakukan di Rutan Klas I Jakarta Timur. Penahanan pun bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (20/2/2025). Sempat gagal di praperadilan, Hasto kini masih mengajukan kembali gugatan praperadilan di PN Jaksel.
Hasto yang nampak mengenakan rompi orange menyatakan bahwa ia siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta. she