By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jumlah Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jumlah Kasus Meningkat di Asia, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19

Last updated: 31 Mei 2025 16:42 16:42
Jatengdaily.com
Published: 31 Mei 2025 16:34
Share
Ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia.

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami mengatakan, memasuki minggu ke-12 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura.

“Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8  (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” ujar Plt. Dirjen Murti, Sabtu (31/5/2025) dilansir dari laman tribratanews.polri.go.id.

Adapun situasi COVID-19 di Indonesia, memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Plt. Dirjen Murti menambahkan, sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, disampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.

Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).

Kemudian, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.

“Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” tutur Plt. Dirjen Murti.

Ia juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respons kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah. she 

You Might Also Like

Pendaftaran Mudik dengan Bus Gratis Dibuka, Ayo Daftar
Lulusan FH Unissula Dibekali Kemampuan Jurnalistik
Judi Online Juara Konten Negatif di Indonesia Pemakainya Capai 3,2 Juta Orang
Ditangkap, Kurir Sabu Akui Dapat Setoran dari Dalam Lapas
Ana Aswa Azzaroh Juara I Lomba Siswa Baca Puisi Nasional 2023
TAGGED:jumlah kasus meningkat COVID-19Kemenkes Keluarkan Surat Edaran Waspada COVID-19
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?