JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh terus memperkuat upaya perlindungan WNI melalui pendekatan langsung kepada komunitas, serta telah menemui dua WNI korban sindikat penipuan daring di Kamboja.
“Salah satu langkah konkretnya adalah penyelenggaraan Temu Masyarakat Indonesia (TMI) di Poipet, Provinsi Banteay Meanchey – provinsi yang berbatasan langsung dengan Thailand,” kata Konselor KBRI Phnom Penh, Djumara, melalui keterangan resmi, dilansir dari laman Infopublik, Minggu (11/5/2025).
Pada kegiatan yang berlangsung di Gedung Methaphon Poipet dan dihadiri lebih dari 150 WNI itu, KBRI menyampaikan materi seputar layanan kekonsuleran, perlindungan hukum, bahaya narkoba serta tertib lalu lintas.
Ada pula kampanye anti-penipuan digital dengan pesan “anti-scam online” yang bertujuan untuk mengingatkan para WNI akan maraknya tawaran kerja palsu.
Sehari sebelum kegiatan tersebut, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Pusat Detensi Imigrasi Siem Reap dan bertemu Kepala Pusat Detensi, Mayjen Po Seng Leang.
Pada pertemuan itu keduanya membahas penanganan kasus WNI bermasalah, percepatan repatriasi, dan perlindungan hak-hak dasar WNI yang ditahan.
Selama kunjungan, Djumara juga meninjau langsung kondisi dua WNI asal Lampung dan Jakarta yang sebelumnya diamankan dari sindikat penipuan daring di Provinsi Oddar Meanchey.
Melalui pendekatan proaktif seperti TMI dan kunjungan ke pusat detensi, KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi WNI, tidak hanya dalam situasi darurat, tetapi juga dalam upaya pencegahan, edukasi, dan penguatan komunitas secara berkelanjutan.
Berdasarkan data 2024, jumlah WNI yang berada di Kamboja dengan izin tinggal mencapai lebih dari 131.000 orang. Provinsi Banteay Meanchey menjadi lokasi konsentrasi terbesar kedua setelah Preah Sihanouk, di mana terdapat 36.500 lebih WNI.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyatakan pihaknya selama triwulan pertama 2025 telah menangani 1.301 WNI bermasalah di Kamboja. Sebanyak 85 persen atau 1.112 kasus diantaranya terkait dengan penipuan daring atau online scam.
Menurut keterangan pers KBRI yang diunggah di situs resmi Kemenlu pada Kamis (24/4/2025), jumlah kasus WNI yang terlibat penipuan daring melonjak hingga 263 persen atau 1.112 dibanding tahun sebelumnya yang hanya 306 kasus.
Sementara kasus lain yang menjerat WNI di negara itu terkait permasalahan perdata, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dari berbagai sektor bisnis dan industri.
“Tampaknya walaupun sudah ada himbauan Pemerintah, walaupun pemberitaan di media cukup masif, dan kasus sering viral di sosial media, ternyata masih banyak WNI yang terbuai dengan tawaran pekerjaan yang menyesatkan, yang janjikan gaji tinggi, kerjaan mudah, fasilitas enak, dan persyaratan yang minim,” ujar Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto.
Untuk itu, Dubes Santo menekankan kembali pentingnya bagi masyarakat Indonesia untuk lebih hati-hati dan lebih bijak dalam mencari dan menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“KBRI Phnom Penh akan perkuat koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air guna mendorong upaya pencegahan, penanggulangan, dan penindakan, terutama atas kasus WNI bermasalah di Kamboja.”
“Diperlukan peningkatan edukasi dan literasi digital agar WNI terhindar dari jebakan perekrutan loker ilegal dan kejahatan daring yang merugikan banyak pihak”, kata Dubes Santo. she