By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kekerasan Seksual Yang Menimpa Anak di Demak Butuh Perhatian Khusus
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Kekerasan Seksual Yang Menimpa Anak di Demak Butuh Perhatian Khusus

Last updated: 16 April 2025 12:05 12:05
Jatengdaily.com
Published: 16 April 2025 12:05
Share
Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Kuseni dan Kasi Humas AKP Jarno saat pers rilis ungkap kasus pemaksaan seksual pada anak. Foto: sari jati
SHARE

DEMAK (Jatengdaily.com)- Tiga kasus asusila (kekerasan seksual) diungkap Polres Demak pada acara rilis tindak pidana menonjol selama Maret 2025. Yang memprihatinkan, semua korbannya adalah anak perempuan di bawah umur.

Bahkan satu di antaranya telah melahirkan bayi laki-laki di usianya yang baru 14 tahun. Yang paling parahnya lagi, asusila dialami korban sejak usia 9 tahun, saat masih duduk di kelas 2 SD.

“Pelakunya adalah orang di dekat korban, yang harusnya melindunginya. Yakni ayah tiri korban. Bahkan aksi bejat dengan ancaman pemukulan itu dilakukan saat ibu korban ada di rumah,” ungkap Waka Polres Demak Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Reskrim AKP Kuseni dan Kasi Humas AKP Jarno kemarin.

Mencuatnya kisah pilu itu tentu saja mendapat kecaman banyak pihak. Salah satunya disampaikan seorang akademisi sekaligus pemerhati masalah keluarga, Dr Suemy MSi.

Menurut ibu dua putera itu, pelakunya bukan lah ‘manusia’, sebab sudah tak lagi punya otak dan hati. Kekerasan seksual kepada wanita atau pun istri saja tidak dibenarkan, terlebih ketika dilakukan pada anak-anak tak berdaya yang mestinya dilindungi.

“Betapa kami para ibu menjadi paranoid mengawasi anak-anak perempuan kami. Bahkan yang lebih nyesek, pelakunya adalah orang-orang dekat korban, yang mestinya memberi perlindungan,” kata Rektor Unisfat Demak pada masanya itu.

Namun marah saja dan hanya berkeluh kesah tak cukup. Sebab menurut Suemy, melindungi dan mengawasi pergaulan anak adalah tanggungjawab semua elemen. Yakni keluarga atau orangtua, sekolah (guru), masyarakat dan pemerintah.

“Kita harus bahu-membahu menghentikan kondisi darurat kekerasan seks ini. Yaitu dengan pengasuhan efektif, kehangatan keluarga, tempat pendidikan atau pesantren yang penuh perlindungan.

Selain itu masyarakat pun harus peka, begitu pula pemerintah mesti sigap dan tanggap dengan memberikan perlindungan pada korban. Kampanyekan secara masif pada masyarakat pencegahan kekerasan pada anak

“Namun hal tak kalah penting adalah memberikan hukuman seberat-beratnya ada pelaku, karena trauma dialami korban akan melekat seumur hidupnya,” tandas Suemy. rie-she

You Might Also Like

Telkom Dukung Sertifikasi Halal 497 UMKM Binaan
Ratusan Pendaftar Ikuti Tes Masuk Jadi Karyawan BRT Trans Semarang
Jawab Tantangan Masa Depan, Pemuda Harus Mampu Tingkatkan Kualitas Diri
Masih Pandemi, Pemerintah Tak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H
KH Marsudi Syuhud; Budaya Kumpul-Kumpul Bermanfaat Membangun Negeri Ini
TAGGED:Kekerasan Seksual Yang Menimpa Anak di Demakpolres demak
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?