in

Kekerasan Seksual Yang Menimpa Anak di Demak Butuh Perhatian Khusus

Wakapolres Demak Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Kuseni dan Kasi Humas AKP Jarno saat pers rilis ungkap kasus pemaksaan seksual pada anak. Foto: sari jati

DEMAK (Jatengdaily.com)- Tiga kasus asusila (kekerasan seksual) diungkap Polres Demak pada acara rilis tindak pidana menonjol selama Maret 2025. Yang memprihatinkan, semua korbannya adalah anak perempuan di bawah umur.

Bahkan satu di antaranya telah melahirkan bayi laki-laki di usianya yang baru 14 tahun. Yang paling parahnya lagi, asusila dialami korban sejak usia 9 tahun, saat masih duduk di kelas 2 SD.

“Pelakunya adalah orang di dekat korban, yang harusnya melindunginya. Yakni ayah tiri korban. Bahkan aksi bejat dengan ancaman pemukulan itu dilakukan saat ibu korban ada di rumah,” ungkap Waka Polres Demak Kompol Satya Adi Nugraha, didampingi Kasat Reskrim AKP Kuseni dan Kasi Humas AKP Jarno kemarin.

Mencuatnya kisah pilu itu tentu saja mendapat kecaman banyak pihak. Salah satunya disampaikan seorang akademisi sekaligus pemerhati masalah keluarga, Dr Suemy MSi.

Menurut ibu dua putera itu, pelakunya bukan lah ‘manusia’, sebab sudah tak lagi punya otak dan hati. Kekerasan seksual kepada wanita atau pun istri saja tidak dibenarkan, terlebih ketika dilakukan pada anak-anak tak berdaya yang mestinya dilindungi.

“Betapa kami para ibu menjadi paranoid mengawasi anak-anak perempuan kami. Bahkan yang lebih nyesek, pelakunya adalah orang-orang dekat korban, yang mestinya memberi perlindungan,” kata Rektor Unisfat Demak pada masanya itu.

Namun marah saja dan hanya berkeluh kesah tak cukup. Sebab menurut Suemy, melindungi dan mengawasi pergaulan anak adalah tanggungjawab semua elemen. Yakni keluarga atau orangtua, sekolah (guru), masyarakat dan pemerintah.

“Kita harus bahu-membahu menghentikan kondisi darurat kekerasan seks ini. Yaitu dengan pengasuhan efektif, kehangatan keluarga, tempat pendidikan atau pesantren yang penuh perlindungan.

Selain itu masyarakat pun harus peka, begitu pula pemerintah mesti sigap dan tanggap dengan memberikan perlindungan pada korban. Kampanyekan secara masif pada masyarakat pencegahan kekerasan pada anak

“Namun hal tak kalah penting adalah memberikan hukuman seberat-beratnya ada pelaku, karena trauma dialami korban akan melekat seumur hidupnya,” tandas Suemy. rie-she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

Dana Operasional RT di Kota Semarang

BBWS Pemali Juwana Normalisasi Sungai Wulan Sepanjang 30 Kilometer untuk Cegah Banjir di Demak