Loading ...

Kiai Diajak Aktif Berdakwah di Medsos, MUI Grobogan Gelar FGD Membangun Ruang Digital Beradab

IMG-20250705-WA0031

Sekretaris MUI Jateng Dr H Agus Fathuddin Yusuf MA menyampaikan materi dalam FGD ‘’Membangun Ruang Digital yang Beradab dan Bermartabat’’ di Aula Kantor Kementerian Agama Jl Jenderal Soedirman 49 Purwodadi, Sabtu (5/7). Foto:dok

GROBOGAN (Jatengdaily.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Grobogan, Dr KH Yasin MAg, mengajak para kiai, bu nyai, gus, ning, dai, mubaligh, aktivis ormas Islam, serta penyuluh agama Islam untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

“Zaman sudah berubah. Layanan umat kini perlahan bergeser dari dunia nyata ke dunia digital. Mau tidak mau kita harus menyesuaikan. Kalau tidak, kita akan ketinggalan zaman,” tegas Kiai Yasin saat membuka Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Membangun Ruang Digital yang Beradab dan Bermartabat, yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Jalan Jenderal Soedirman 49 Purwodadi, Sabtu (5/7/2025).

FGD tersebut diikuti oleh para ulama dan pengurus MUI dari berbagai kecamatan di Kabupaten Grobogan, pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam, dan para penyuluh agama Islam. Hadir sebagai narasumber yakni Dr H Agus Fathuddin Yusuf MA, Sekretaris MUI Jawa Tengah sekaligus wartawan senior Suara Merdeka, serta Dr Fuad Abdillah MT, dosen Teknik Mesin dari Universitas Veteran (Univet) Semarang. Diskusi dipandu oleh Dr KH Abdur Rouf SAg MSi, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan MUI Kabupaten Grobogan.

Fatwa MUI sebagai Pedoman

Dalam pemaparannya, Dr Agus Fathuddin Yusuf menekankan pentingnya pemahaman umat terhadap fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial. Fatwa ini, menurutnya, telah cukup memberikan pedoman dalam bermedia sosial secara bertanggung jawab.

“Media sosial dapat memberikan kemaslahatan besar jika digunakan dengan benar, seperti mempererat silaturahmi, menunjang pendidikan, ekonomi, dan menyebarkan nilai-nilai kebaikan,” jelasnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa media sosial sering disalahgunakan menjadi sarana penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, ghibah, dan informasi menyesatkan yang bisa memicu konflik sosial.

“Tak jarang, informasi disebar tanpa verifikasi, entah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Ini sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan mafsadah di masyarakat,” tambah doktor lulusan Nanchang University, Tiongkok ini.

Anak-anak Terpapar Medsos Dini

Sementara itu, Dr Fuad Abdillah mengungkapkan hasil survei Populix tahun 2022 yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan media sosial untuk berbagai alasan. Di antaranya, 79% untuk membagikan opini, 66% untuk berbelanja, 49% untuk terhubung dengan kolega, dan 28% untuk mencari informasi terbaru.

Namun, ia menyoroti fakta mengkhawatirkan bahwa sekitar 87% anak-anak Indonesia telah dikenalkan dengan media sosial sebelum berusia 13 tahun. Bahkan, 92% dari anak-anak keluarga berpenghasilan rendah lebih dulu terpapar media sosial.

“Orangtua memberikan akses media sosial agar anak-anak ‘sibuk’ sehingga mereka bisa fokus bekerja. Ini berbahaya jika tanpa pendampingan yang bijak,” ujar Fuad.

Dakwah Adaptif di Era Digital

Melalui kegiatan FGD ini, MUI Grobogan mendorong para tokoh agama agar tidak gagap teknologi dan mampu memanfaatkan ruang digital sebagai medan dakwah yang efektif. Para ulama diharapkan bisa menjadi pelopor dalam menciptakan ruang digital yang beretika, edukatif, dan penuh hikmah, demi membangun masyarakat yang beradab dan bermartabat.

“Sudah saatnya para dai dan ulama hadir di tengah hiruk pikuk dunia digital. Jangan biarkan ruang ini kosong dari nilai-nilai kebaikan,” pungkas Kiai Yasin. St

Facebook Comments Box