By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Lakukan Penarikan Paksa Sepeda Motor, Tiga Preman Yang Mengaku Debt Collector Diamankan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Lakukan Penarikan Paksa Sepeda Motor, Tiga Preman Yang Mengaku Debt Collector Diamankan

Last updated: 16 Mei 2025 07:23 07:23
Jatengdaily.com
Published: 16 Mei 2025 07:18
Share
Polisi tangkap preman mengaku debc collector. Foto: jateng.polri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Polda Jawa Tengah menangkap tiga orang pelaku aksi premanisme berkedok debt collector (DC). Pengungkapan ini dilakukan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 Polda Jawa Tengah berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban penarikan paksa sepeda motor di kawasan Jalan Ahmad Yani, depan Dealer Suzuki, Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kab. Tegal pada Rabu (16/4/2025).

Hal ini disampaikan Kasatgas Gakkum Ops Aman Candi 2025 AKBP Suryadi, dalam keterangan di Mapolda Jateng, Kamis (15/5/2025) siang. Dalam laporannya, AKBP Suryadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GN (50), PS (44), dan MP (45). Ketiganya diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai petugas penagihan dari sebuah perusahaan pembiayaan. Mereka menghentikan korban di jalan, lalu membawa motor korban dengan dalih tunggakan angsuran, namun setelah ditelusuri, unit tersebut tidak pernah diserahkan ke perusahaan pembiayaan terkait,” terang AKBP Suryadi. Kamis (15/5) dilansir dari laman humas polrestabessemarang.

Kronologi kejadian bermula saat korban, seorang perempuan bernama Nur Laelah (49) warga Getaskerep Kec. Talang, Kab. Tegal, dihentikan oleh lima orang tak dikenal yang datang secara bergelombang menggunakan beberapa sepeda motor saat melintas di kawasan Slawi. Salah satu pelaku mengaku dari pihak pembiayaan dan menyatakan bahwa motor korban akan ditarik karena menunggak angsuran. Korban yang merasa terintimidasi menuruti kemauan pelaku dan menyerahkan kendaraannya. Namun setelah dicek langsung ke kantor pembiayaan OTO Finance, diketahui bahwa tidak pernah ada instruksi penarikan unit tersebut.

“Unit yang ditarik tidak diserahkan ke perusahaan pembiayaan, namun malah digelapkan oleh para pelaku dengan cara digadaikan ke pihak lain,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor korban, beberapa unit kendaraan lain yang digunakan para pelaku, tujuh buah handphone, surat penarikan, serta dokumen kepemilikan motor.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku sebagai debt collector, apalagi jika menggunakan cara-cara intimidatif atau tanpa prosedur resmi. Ia juga menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk yang berkedok penagihan hutang, demi menjaga rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

“Penarikan kendaraan secara paksa secara ilegal adalah tindakan melawan hukum serta termasuk dalam kategori aksi premanisme. Kami minta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian serupa,” ungkap Kombes Pol Artanto.

Kabid Humas mengungkapkan bahwa dengan menggelar Operasi Aman Candi 2025, Polda Jateng berkomitmen memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta memberikan jaminan keamanan terhadap perkembangan iklim investasi di daerah.

“Melalui Operasi Aman Candi 2025, kami tegaskan komitmen Polda Jateng untuk memberantas segala bentuk premanisme demi menjamin rasa aman masyarakat serta mendukung iklim investasi yang kondusif di Jawa Tengah,” tegas Kombes Pol Artanto. she

You Might Also Like

Batas Usia Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 Tetap 40 Tahun
Polri Ungkap Kecurangan Tiga Produsen Minyakita: Isi Tak Sesuai Label
Genangan Banjir di Sejumlah Titik di Kota Semarang Mulai Surut, Mbak Ita Minta Semua Pihak Tetap Siaga
42 Perjalanan KA Hari Ini Dibatalkan, Akibat Banjir
Dana Kerohiman Jalan Tol Semarang-Demak Tahap II Dibayarkan
TAGGED:Lakukan Penarikan Paksa Sepeda MotorTiga Orang Yang Mengaku Debt Collector Diamankan
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?