
SEMARANG (Jatengdaily.com) — Di balik keheningan dini hari Senin (17/11/2025), sebuah kabar duka menghantam keluarga kecil almarhum Dwinanda Levi, dosen muda Fakultas Hukum Untag Semarang. Ia ditemukan meninggal, dan sejak saat itu, hidup keluarga berubah menjadi rangkaian pertanyaan tanpa jawaban—pertanyaan yang hingga kini masih menggantung seperti bayangan panjang di lorong-lorong gelap sebuah misteri.
Dwinanda, yang dikenal pendiam dan rajin menolong mahasiswa, hidup sebagai yatim piatu. Kepergiannya yang mendadak membuat kakaknya, Fian Perdana, harus menahan getir di antara rasa kehilangan dan ketidakpastian. Saat mengurus dokumen kematian, Fian mendapati sesuatu yang membuat langkahnya terhenti: nama adiknya tidak lagi tercantum dalam Kartu Keluarga mereka sendiri.
Yang lebih mengejutkan, nama Dwinanda justru muncul dalam KK milik seorang perwira polisi berpangkat AKBP berinisial B, tercatat sebagai “keluarga lain” bersama istri dan anak sang perwira.
Fian hanya bisa terdiam. Hatinya berdesir oleh sesuatu yang tak ia mengerti.
“Ini jelas janggal. Kenapa adik saya masuk dalam KK seorang AKBP tanpa sepengetahuan kami?” ujar kuasa hukum keluarga, Zaenal Abidin Petir, dengan suara yang penuh tekanan emosional.
Zaenal—yang sejak awal mendampingi keluarga—mengaku semakin curiga ketika tante korban, Tiwi yang tinggal di Purwokerto, mendadak menerima foto kondisi tubuh almarhum dari sebuah nomor yang diduga milik sang AKBP. Dalam foto tersebut tampak darah segar di bagian paha dan perut korban. Namun foto itu menghilang beberapa detik kemudian, ditarik kembali oleh pengirimnya.
“Kalau tak ada apa-apa, kenapa panik?” tanya Zaenal lirih, tetapi tegas.
Ia juga menyebut adanya perilaku gelisah dari perwira tersebut ketika berhadapan dengan petugas INAFIS. Menurut penuturan keluarga, sang AKBP tampak gugup dan terus menyebut petugas berpangkat lebih rendah dengan panggilan “siap ndan”, seolah sedang menutupi sesuatu—meski hal itu masih sebatas kesan yang dirasakan keluarga.
Lingkar Kecurigaan yang Makin Mengencang
Keluarga akhirnya sepakat meminta otopsi. Mereka ingin memastikan, apakah kematian Dwinanda benar-benar wajar, atau ada sesuatu yang selama ini tersembunyi di balik senyapnya malam itu.
Otopsi dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang pada Selasa (18/11/2025).
“Komunikasi terakhir dengan adik saya terjadi dua hari sebelum kejadian. Tidak ada keluhan sakit apa pun,” tutur Fian.
Pihak Propam telah mendatangi kampus Untag Semarang untuk meminta keterangan tambahan. Wakil Dekan FH Untag mendampingi keluarga dalam segala proses administrasi dan komunikasi dengan penyidik. Namun satu hal yang masih menyisakan awan gelap: keluarga belum pernah sekalipun bertemu langsung dengan AKBP B, orang yang diduga pertama kali mengetahui kondisi Dwinanda saat meninggal.
Sementara itu, AKBP B telah dijatuhi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari dan dijadwalkan mengikuti Sidang Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP). Namun status ini belum menjawab apakah ia memiliki kaitan langsung dengan meninggalnya Dwinanda—semua masih menunggu hasil penyidikan.
Duka yang Berubah Menjadi Tekad
Di ruang tamu rumah duka, foto Dwinanda tersenyum dalam bingkai kecil. Senyuman yang dulu hangat, kini justru menggoreskan pilu. Bagi keluarga, kehilangan ini bukan sekadar tragedi, tetapi juga tanggung jawab moral untuk mencari kebenaran.
Zaenal menegaskan, keluarga tidak menuduh siapa pun. Mereka hanya meminta jalan terang. “Kami mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri untuk membuka kasus ini secara transparan. Tidak boleh ada tebang pilih. Jika benar ada oknum yang mencoreng institusi, harus ditindak.”
Hingga berita ini ditulis, hasil autopsi belum disampaikan kepada keluarga. Setiap hari, mereka menunggu sambil bertanya-tanya: apa yang sebenarnya terjadi pada Dwinanda? Mengapa hidup seorang dosen muda, yang dikenal sederhana dan pendiam, berakhir dengan begitu banyak kejanggalan?
Kasus ini menjadi sorotan, terutama karena berlangsung di tengah berbagai peristiwa yang melibatkan oknum polisi di Jawa Tengah. Keluarga berharap, kepergian Dwinanda menjadi momentum bagi Polri untuk menunjukkan bahwa integritas masih hidup, bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan.
Di sisi lain, semua pihak—keluarga, masyarakat, dan otoritas—bersama-sama menunggu satu hal yang bisa memutus kabut ini, yakni kebenaran. ST
0



