DEMAK (Jatengdaily.com) – Polres Demak sukses menangkap Sahal Mahfud (26), warga Desa Kalisari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, yang nekad mencuri Honda Brio milik Muslikin (47), dengan modus menduplikasi kunci.
Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha saat siaran pers hasil ungkap kasus selama April 2025 mengungkapkan, pelaku sebenarnya masih merupakan saudara korban. Karenanya mudah mengelabuhi korban karena hubungan kedekatan.
“Pada tanggal 8 Maret 2025 tersangka meminjam mobil untuk mengantar orangtuanya ke Semarang. Karena ingin memiliki mobil itu, pelaku menduplikasi kunci mobil sebelum mengembalikan barang tersebut kepada korban,” kata Kapolres Ari, Selasa (29/04/2025).
Pelaku kemudian mengikuti korban saat keluar membawa mobil ke Masjid Agung Demak pada akhir Ramadhan (28/03/2025) pukul 23.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor.
“Setelah melihat mobil ditinggal di parkiran depan Kejaksaan Negeri Demak, pelaku selanjutnya mengambil mobil tersebut menggunakan kunci duplikat yang sudah disiapkan sebelumnya,” kata Kapolres Ari didampingi Waka Polres Kompol Satya Adi Nugraha, Kasat Reskrim AKP Kuseni dan Kasi Humas AKP Jarno.
Lalu pelaku membawa kabur mobil milik korban dan menyembunyikan sementara di Terminal Demak. Selanjutnya pelaku kembali ke Alun-alun Simpang Enam Demak untuk mengambil sepeda motor. Sementara korban kebingungan saat menemui mobil tidak ada di parkiran, sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Demak.
Selanjutnya Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Demak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pencurian yang dilakukan oleh pelaku.
“Atas tindak pidana yang dilakukan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP diancam dengan hukuman paling lama 7 Tahun penjara,” tandasnya.
Sementara itu, Muslikin, korban atas tindak pidana tersebut mengatakan bahwa pelaku merupakan tetangga dan juga masih ada hubungan saudara sehingga tidak ada rasa curiga terhadapnya.
Atas tertangkapnya pelaku dan diijinkannya bon pakai, korban mengucapkan terima kasih kepada Polres Demak.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada jajaran Polres Demak yang telah sigap dan cepat dalam menangani kasus ini sehingga mobil kembali kepada saya tanpa di pungut biaya,” tutupnya. rie-she


