JAKARTA (Jatengdaily.com)- Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN. Penonaktifan ini berlaku terhitung sejak Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dikutip pada Minggu, 31 Agustus 2025 dalam siaran persnya mengatakan, mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dikutip pada Minggu, 31 Agustus 2025.
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir.
Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir. she


