PCNU dan DPRD Demak Teguh Pertahankan Sistem Enam Hari Sekolah

PCNU Demak dan Pimpinan DPRD Kabupaten Demak saat pers rilis penolakan terhadap kebijakan lima hari sekolah karena mengganggu kegiatan mengaji madrasah dan pesantren. Foto: sari jati
DEMAK (Jatengdaily.com)– Kebijakan enam hari sekolah di Kabupaten Demak dipastikan akan tetap dipertahankan. Hal ini ditegaskan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Demak dalam audiensi bersama pimpinan DPRD setempat, Rabu (27/08/2025).
Ketua PCNU Demak, KH M Aminuddin, menilai model enam hari belajar lebih sesuai dengan karakter masyarakat religius di Kota Wali. “Kalau dipadatkan menjadi lima hari, akan ada satu hari kosong. Justru itu berisiko pada pergaulan anak-anak. Dengan enam hari, mereka lebih terarah dan tetap bisa mengikuti madrasah diniyah di sore hari,” ujarnya.
Ia juga menyoroti penerapan lima hari sekolah di tingkat SMA/SMK yang berada di bawah kewenangan provinsi. Menurutnya, jam belajar yang terlalu panjang kerap membuat siswa kesulitan menunaikan salat tepat waktu, sementara sarana ibadah di sekolah belum memadai.
Sikap PCNU tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Demak.
Ketua DPRD, Zayinul Fata, menyatakan pihaknya akan mengawal aspirasi ulama dan masyarakat agar pendidikan khas Demak tetap berjalan beriringan dengan pesantren serta madrasah diniyah.
“Perda Pesantren dan Madrasah sudah ada. Tinggal bagaimana implementasinya kita jaga, supaya tidak tergeser oleh pola sekolah lima hari. Kami bersama PCNU sepakat enam hari sekolah adalah pilihan terbaik,” kata Zayinul, didampingi Wakil Ketua DPRD Demak H Maskuri.
Ia juga mengingatkan pemerintah provinsi untuk menghargai kearifan lokal Demak yang dikenal religius. “Eksistensi pesantren dan madrasah diniyah adalah ciri khas pendidikan di Demak. Itu harus dilindungi,” tegasnya. rie-she