By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025

Last updated: 20 April 2025 17:31 17:31
Jatengdaily.com
Published: 20 April 2025 17:31
Share
Ilustrasi.
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025.

Sebelumnya, batas pelunasan tahap II dijadwalkan berakhir Kamis (17/4/2025).

“Kita perpanjang lagi pelunasan Bipih Reguler hingga 25 April 2025,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, dalam siaran remiinya di Jakarta, dilansir dari laman Infopublik, Minggu (20/4/2025).

Tahun ini Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk jemaah reguler, kuota terbagi ke dalam beberapa kategori: 190.897 jemaah berhak lunas berdasarkan nomor porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga saat ini, tercatat 209.359 jemaah telah melunasi Bipih reguler, termasuk jemaah berhak lunas tahap I dan II, jemaah cadangan, serta petugas dan pembimbing ibadah.

Meski angka pelunasan secara nasional sudah melebihi kuota, terdapat empat provinsi yang belum memenuhi target 100%. Keempatnya adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).

“Dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal,” tegas Muhammad Zain.

Kementerian Agama juga telah menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah dijadwalkan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025 dan mulai diberangkatkan ke Arab Saudi secara bertahap mulai 2 Mei dari embarkasi masing-masing.  she 

You Might Also Like

Pemerintah Intensifkan Upaya Evakuasi dan Penyediaan Hunian Sementara Korban Tanah Longsor Banjarnegara dan Cilacap
Menlu Pastikan tak Ada Pergeseran Kedaulatan Indonesia di Laut Cina Selatan
Optimalisasi Anggaran, LKPP dan Telkom Hadirkan E-Katalog Versi 6.0
Hujan Deras, Pencarian Korban Longsor Petungkriyono Pekalongan akan Dilanjutkan Besok
Suharnomo Rektor Baru Undip
TAGGED:Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?